Pemekaran Wilayah Adalah Kebutuhan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 13 Januari 2021 09:35, Dibaca 3,799 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Adanya usulan dari sejumlah daerah untuk memekarkan wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) disambut baik oleh kalangan DPRD Kalteng. Salah satunya datang dari Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak.

Menurut Razak, usulan pemekaran yang diajukan sejumlah daerah sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Saat itu ada usulan pemekaran Kotawaringin Raya dari Kalteng, kemudian ada Barito Raya.

(Baca Juga : DPRD Kaltara Kunjungi DPRD Kalteng)

“Wacana pemekaran ini kan sudah ada sejak lama, baik Kotawaringin maupun Barito Raya. Ini satu hal yang lumrah, mengingat luas Kalteng yang satu setengah kali Pulau Jawa. Suatu saat memang pasti terjadi karena ini suatu kebutuhan, terlalu luas wilayahnya,” kata Razak ketika dibincangi, Selasa (12/1/2021).

Khususnya untuk rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin, jelas Razak, sejak dia menjabat Bupati Kobar juga sudah dibentuk panitianya. Kemudian dari persyaratan Undang-Undang Otonomi Daerah minimal lima daerah atau Kabupaten. Di sana sudah memenuhi syarat, ada Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan.

Usulan pemekaran tidak hanya untuk Provinsi, pemekaran daerah tingkat II atau kabupaten juga ada diusulkan masyarakat seperti Kotawaringin Utara dari Kabupaten Kotim, kemudian Kapuas Ngaju, Rungan Manuhing hingga Katingan Utara.

“Usulan pemekaran ini kan ada Provinsi dan Kabupaten. Usulan itu bagus, pertama mengingat luasnya wilayah Kalteng, berdasarkan Span of Control jenjang pengawasan satu kepala daerah Gubernur yang baik itu antara lima sampai tujuh kabupaten/kota. Spend of control jenjang pengawasan, sekarang satu gubernur dengan 14 kabupaten kota dengan luas wilayah seperti ini tentu kurang maksimal, beda dengan di Jawa. Kalau di jawa dengan 30 daerah tingkat dua, satu hari keliling bisa habis,” terang Razak.

Jadi dia menilai sangat wajar ada usulan pemekaran, karena hal itu juga akan didukung dengan banyak hal positif. Seperti aspek percepatan pembangunan karena ruang lingkupnya lebih kecil dan lebih mudah dan juga pelaksanaan pembangunan lebih merata, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan dengan jenjang pengawasan itu tadi lebih mudah dan pelayanan kepada masyarakat juga lebih dekat,” kata Razak.

Kalteng ke depan kata dia, mungkin saja dimekarkan menjadi dua atau tiga Provinsi. Namun hal itu tentunya tidak mudah membalikkan telapak tangan karena prosesnya cukup panjang terlebih di saat kondisi Negara saat ini.

“Pada prinsipnya saya mendukung, tapi untuk diwujudkan mungkin masih lama. Karena menghadapi masa seperti ini, seperti masalah Covid ini, keuangan kita kan banyak tersedot ke situ. Kemudian pemindahan ibu kota negera, karena itu perlu dana dan biaya yang besar. Tapi proses yang sedang dijalankan sekarang ini saya mendukung, jadi kalau ke depan moratorium sudah dicabut, kondisi Negara sudah stabil, kalau kran pemekaran dibuka kita sudah siap,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook