Pembelajaran Tatap Muka di Gumas, Ini Penjelasan Kadisdikpora

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 12 Januari 2021 11:58, Dibaca 2,221 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas, Esra mengkonfirmasi terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun 2021 di Gumas.

“Disdikpora Kabupaten Gunung Mas sudah membuat surat edaran. Menyatakan bahwa  daerah – daerah di wilayah ini (Gunung Mas) yang masih zona merah Covid-19, tidak diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Terkecuali daerah – daerah yang zona hijau, diperbolehkan PTM,”  ungkap Esra, Senin (11/1/2021).

(Baca Juga : Lomba Mewarnai Gambar Ibu dan Anak)

Rencana awal, sambung Esra, PTM dilaksanakan serentak di sekolah – sekolah (TK, SD dan SMP) di Gunung Mas. Tapi melihat situasi kondisi terkait perkembangan Covid-19, rencana itu pun ditunda.

“PTM bisa dilaksanakan bagi sekolah – sekolah yang berada di zona hijau, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak berjabat tangan saat bersalaman dan menghindari kerumunan,” terang Esra.

Disdikpora pun masih menunggu surat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas terkait desa – desa di Gunung Mas yang masuk zona hijau Covid-19.

“Sekolah yang ada di desa – desa di Kabupaten Gunung Mas yang masuk zona hijau Covid-19 berdasarkan surat dari Satgas Covid-19 nantinya, diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Esra.

Esra berharap masyarakat Gumas mentaati protokol kesehatan Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan. Masyarakat mentaati (prokes Covid-19), PTM pun bisa dilaksanakan serentak di sekolah – sekolah di Gunung Mas. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook