Bantuan Masker untuk Kantor Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 11 Januari 2021 15:09, Dibaca 44 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Salah satu sasaran Reformasi Birokrasi adalah terwujudnya Pelayanan Publik yang prima. Pelayanan publik yang prima dijalankan meski di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga pelayanan publik bisa berjalan secara efektif dan efisien serta menjadi tepat sasaran.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah H.Darliansjah yang disampaikan oleh Tim Ahli Fledrick menyampaikan, “Agar pelayanan publik tetap prima meskipun di tengah pandemi Covid-19. Sumber daya pelayanan publiknya pun harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan, salah satunya yaitu masker. Masker dipergunakan untuk melindungi diri agar terhindar dari penularan Covid-19,” ucapnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Senin (11/1/2021).

(Baca Juga : Peringatan HKJS 2023, RSJ Kalawa Atei Gelar Customer Gathering )

“Sebagai antisipasi dan pencegahan dari penularan dan penyebaran Covid-19, dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan dalam bentuk masker kepada Kantor Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya,” sambung Flederick. 

Saat ditemui oleh Tim Informasi dan Publikasi, Lurah Palangka Kecamatan Jekan Raya Ellia Agustina menyampaikan, ”Sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, di kantor Kelurahan Palangka menerapkan protokol kesehatan wajib 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan),” ucap Ellia. 

“Terdapat dua titik tempat mencuci tangan berupa tandon air dan dua unit alat semprot spray Solo, dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya yang dipergunakan oleh Kantor Kelurahan. Setiap masyarakat yang datang berurusan ke Kantor Kelurahan diwajibkan memakai masker dan dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu," sambung Ellia. 

“Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi sekitar lingkup kantor Kelurahan yang dilakukan secara mandiri. Selanjutnya Karyawan dan Karyawati Kelurahan Palangka dihimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi yang mengandung sumber karbohidrat, sumber protein, serta minum vitamin," pungkas Ellia.  (Pky.11/1/2021 DewiS /foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook