PTM di Barut Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 11 Januari 2021 11:13, Dibaca 29 kali.


MMCKalteng – Barito Utara – Sama seperti daerah lainnya, madrasah di Kabupaten Barito Utara (Barut) pun bersiap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM). Namun pelaksanaannya harus menunggu persetujuan dan rekomendasi satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 kabupaten setempat.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Barut Almubasir menjelaskan, beberapa madrasah telah mengajukan permohonan pelaksanaan PTM. Misalnya pada MIN 1 Barut.

(Baca Juga : Kemenag Mulai Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir Kalsel)

“MIN 1 Barut telah mengajukan permohonan pelaksanaan PTM. Dan tim dari Kemenag Barut telah melakukan verifikasi,” ujarnya, Senin (11/1/2021) di Muara Teweh.

“Setelah verifikasi tersebut, kemudian kami ajukan surat ke Satgas Covid-19 untuk meminta persetujuan atau rekomendasi,” imbuh Almubasir.

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Barut H.M. Yusi Abdhian mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran bagi lembaga pendidikan di lingkup Kemenag setempat. Edaran itu berisi tentang mekanisme yang harus dipenuhi agar dapat menjalankan pembelajaran tatap muka. Diantaranya mengajukan permohonan tertulis ke Kemenag Barut dilengkapi dengan berkas administrasi sesuai keputusan bersama Mendikbud, Menag, Mendagri, dan Menkes.

Setelah itu, Kemenag Barut akan menugaskan tim verifikasi guna menilai kesiapan lembaga pendidikan sesuai dengan berkas yang diajukannya. Hasil verifikasi Kemenag Barut menjadi dasar pengajuan ke Satgas Covid-19.

“Jika tidak mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19, maka tidak boleh menggelar pembelajaran tatap muka. Apabila tetap menggelar PTM tanpa ijin, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” beber H.M. Yusi Abdhian. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook