Masker Modal Utama Cegah Penularan Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 10 Januari 2021 14:22, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) salah satunya adalah dengan memakai masker. Covid-19 dapat menular melalui percikan (droplet) dari seseorang yang terkonfirmasi Covid-19 saat sedang batuk atau bersin, sehingga masyarakat diwajibkan memakai masker untuk melindungi dirinya agar terhindar dari penularan Covid-19.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah H.Darliansjah yang disampaikan Kepala Sekretariat Maria Cahaya mengatakan, “Kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan menjadi modal utama dalam mencegah penularan Covid-19,” ucapnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Minggu (10/1/2021). 

(Baca Juga : Driver Tossa Disinfektan: Saya Harus Menjaga Keselamatan dan Keamanan Awak dari Covid-19)

“Kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker menjadi modal utama dalam mencegah penularan Covid-19. Masyarakat harus menerapkan prinsip sehat, aman, dan nyaman pada saat di pasar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari masuk pasar, transaksi jual beli sampai keluar pasar,” ucap Maria Cahaya.

“Untuk mencegah agar tidak terjadinya penularan Covid-19 terutama masyarakat pengunjung pasar dan sekitarnya, secara khusus Pasar Tradisional G.Obos 21 Palangka Raya, dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah membagikan masker kepada masyarakat pengunjung pasar dan sekitarnya, karena pasar merupakan salah satu tempat kerumunan dan titik rawan terjadinya penularan Covid-19,” lanjut Maria Cahaya.


Saat ditemui oleh Tim Informasi dan Publikasi, salah seorang pedagang sayur mayur Pasar Tradisional G.Obos 21 Indu Iri  menyampaikan, ”Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan Covid-19, saya memakai masker dan aktif mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, salah seorang penjual ikan Rudi Muci Luwi juga menyampaikan, ”Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan Covid-19, saya menjaga jarak antara pedagang dan pembeli minimal jarak 1,5 meter, selalu memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan,” tuturnya. (Pky.10/1/2021 DewiS /foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook