Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 06 Januari 2021 08:41, Dibaca 1,433 kali.
MMCKalteng - Gunung Mas - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia yang digelar secara virtual. Dalam kesempatan ini, Presiden menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 Kabupaten/Kota.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong hadir dalam kegiatan tersebut dan diikuti juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Anggota DPRD Rayaniatie Djangkan, unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, serta undangan lainnya bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/1/2021) siang. Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan Pemerintah.
(Baca Juga : Lomba \" Mangaruhi\" Cara Jitu Melestarikan Warisan Budaya Kalteng)
Presiden menuturkan, maraknya sengketa pertanahan sebagaimana yang sering didengar langsung oleh Presiden saat kunjungannya ke daerah membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak. Untuk itu, sejak beberapa tahun terakhir Presiden memberikan target khusus bagi jajarannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang sangat besar tiap tahunnya.
"Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak," ujarnya.
Tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini berjalan, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah yang jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya dengan hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya. Semakin beranjak tahun, target dan realisasi penerbitan sertifikat juga semakin meningkat. Misalnya di tahun 2018 dengan 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019. Adapun pada tahun 2020, disebabkan oleh pandemi, realisasi masih tetap mampu membukukan angka 6,8 juta sertifikat.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah, dan Kantor Pertanahan yang ada di Provinsi serta Kabupaten/Kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan," kata Presiden.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, "Program PTSL merupakan bukti keseriusan Pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat mempunyai kekuatan hukum yang diakui oleh Negara dan diterbitkan oleh BPN,” ujarnya.
Untuk penerima sertifikat di tahun 2020 pada hari ini di 10 (sepuluh) Desa/Kelurahan yaitu Desa Pematang Limau Kecamatan Sepang, Desa Rabauh Kecamatan Sepang, Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang, Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang, Desa Tampelas Kecamatan Sepang, Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, Desa Tewei Baru Kecamatan Sepang, Kelurahan Kurun Kecamatan Kurun, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Kelurahan Tanjung Riu Kecamatan Kurun. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas sudah menyelesaikan target sebanyak 2842 bidang, yang sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 974 bidang pada tahap pertama, pada penyerahan hari ini sebanyak 1842 bidang. Total sertifikat yang diberikan ini 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kurun dan Sepang dengan 10 Desa dan Kelurahan.
“Program ini terus berlanjut karena target kita sebanyak 20 ribu yang telah dilaksanakan pengukurannya Kecamatan Sepang, Kurun, Manuhing dan Mihing Raya. Dan sekarang dilaksanakan pengukuran di Mihing Raya untuk mengejar target 20 bidang pengukuran pemetaannya," jelasnya
“Pengukuran ini akan dilakukan sampai bulan Februari 2021 yang dilakukan pada bulan awal Oktober 2020, karena lelangnya di pusat pemenangnya, lalu kontraknya pada bulan Oktober 2020, jadi kita hanya punya waktu lima bulan, itu untuk pengukurannya, tetapi penerbitan sertifikatnya pada tahun 2020 harus selesai karena ini anggaran Bank Dunia,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.