Kakanwil Kemenag: Bijaklah Saat Gunakan Medsos

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 16 Desember 2020 13:00, Dibaca 651 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - Tak dapat dipungkiri, media sosial (medsos) saat ini menjadi saluran informasi yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun menyebarluaskan berbagai hal. Akibatnya, muncul potensi penyalahgunaan medsos yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid meminta agar aparatur Kementerian Agama berhati-hati dan bijak dalam penggunaan medsos. Jangan sampai semangat kebebasan berpendapat dan berekspresi akan menjerumuskan pengguna medsos ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

(Baca Juga : Lomba Baca Kitab Suci Memotivasi WBP Lapas Palangka Raya)

“Saya minta kepada bapak dan ibu semua untuk bijak saat menggunakan media sosial,” pinta H. Abd. Rasyid saat hadir dalam silaturahmi pegawai Kantor Kemenag Murung Raya, Rabu (16/12/2020) di Puruk Cahu.

Bijak dalam menggunakan medsos pun bisa diwujudkan dalam bentuk selalu melakukan pengecekan atas berbagai informasi yang didapat. Sehingga tidak terjebak dalam berita hoax.

“Penggunaan medsos itu harus bijak. Tidak hanya tentang apa yang akan kita bagikan di medsos itu baik atau tidak, namun juga tentang apa yang kita dapat dari medsos itu benar atau tidak,” katanya.

“Begitu kita ingin menulis sesuatu di medsos, timbang-timbang dulu apakah itu akan memunculkan permasalahan, melanggar aturan atau yang lainnya. Apalagi dengan kedudukan kita sebagai aparatur sipil negara,” imbuh H. Abd. Rasyid.

Kakanwil mengaku dirinya tidak ingin mendengar adanya pengaduan tentang penyalahgunaan medsos itu. Oleh karenanya, seluruh aparatur Kemenag di Kalimantan Tengah diminta berhati-hati saat bermedsos.

“Jari kita saat menggunakan medsos bisa mengantarkan kita kepada hal-hal yang merugikan kita dan orang lain. Maka, bijaklah,” pinta H. Abd. Rasyid. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook