Kepala Rupbasan Palangka Raya Ikuti Webinar Strategi Komunikasi Pemerintah Dalam Mempopulerkan Informasi Hukum

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 16 Desember 2020 16:04, Dibaca 630 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati dan Tim Humas mengikuti kegiatan webinar kehumasan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tema “Strategi Komunikasi Pemerintah Dalam Mempopulerkan Informasi Hukum”, Rabu (16/12/2020).

Acara dimulai pukul 09.00 WIB yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Indonesia melalui aplikasi zoom dan live streaming di channel youtube BPHN TV Official. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait konten seperti apa yang layak dipopulerkan kepada masyarakat luas, membuat konten yang utuh baik secara narasi dan visual serta meningkatkan peran Pemerintah sebagai penyampai informasi hukum yang popular dan meluruskan isu seputar hukum yang hoax atau tidak benar di masyarakat.

(Baca Juga : Wakil Ketua Komite III DPD Serap Aspirasi Haji di Kemenag Kalteng)


Kepala BPHN  Benny Riyanto memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara webinar kehumasan kali ini. Dalam sambutannya, Benny  menyampaikan bahwa di era modern ini, berbagai perubahan dan kemajuan informasi terjadi dengan begitu cepat. Oleh karenanya, ia sangat berharap Humas di setiap unit mampu tanggap dengan beragam informasi yang ada dan berkoordinasi satu sama lain.

“Kami sangat berharap bahwa informasi yang dikirim kehumasan adalah informasi yang berimbang, mempunyai value baik, serta menyejukkan bagi para pembaca. Dan Humas mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat,” ujar Benny.


Bane Raja Manalu selaku pemberi materi pertama menjelaskan bahwa dalam penyampaian informasi harus menetapkan target audience, apakah kepada mahasiswa, anak – anak atau kepada masyarakat umum agar berita yang akan disampaikan bisa dikemas sesuai dengan target audience yang kita tentukan. Yang kedua adalah memberikan tampilan yang menarik dalam visualilasi berita yang ditampilkan.

Materi kedua disampaikan oleh Arasy Pradana Aziz. Dalam membuat konten yang akan disampaikan ke publik baik dalam artikel, media sosial dan media mainstream, penulis harus menganalisis kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi sehingga menambah minat pengunjung pada konten yang kita tampilkan. Dan dalam memberikan judul, penulis harus kreatif dalam pemilihan kata sehingga membuat masyarakat penasaran tentang isi yang disampaikan. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook