Kemenag Kalteng Berkomitmen Jaga Kualitas Laporan Keuangan Demi Opini WTP

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 08 Desember 2020 09:34, Dibaca 33 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk menjaga kualitas laporan keuangan. Hal itu demi kontribusi bagi tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Agama.

Sebagai bagian upaya mengawal kualitas laporan keuangan itu, Kanwil Kemenag Kalteng saat ini mendapatkankan pendampingan penyusunan laporan keuangan. Pendampingan dilakukan oleh tim  Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Tim yang berjumlah 7 orang itu telah melaksanakan tugasnya sejak beberapa waktu lalu.

(Baca Juga : Pembukaan Program Kemandirian Pelatihan Hidroponik Bagi WBP Lapas Sampit)

“Proses pendampingan penyusunan laporan keuangan masih berlangsung hingga saat ini,” ujar Kakanwil Kemenag Kalteng H. Abd. Rasyid ketika dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (8/12/2020).

Tim pendampingan, imbuh H. Abd. Rasyid, terdiri dari penanggung jawab Kusoy, pengendali teknis Robiyanto Hadiwibowo, dan anggota Rofi Sari Dewi, Nasrullah, Muhammad Arief Fadilla, Djubaedah, Ali Huzaifi, dan Fauzan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pendampingan tersebut adalah tata kelola Barang Milik Negara (BMN), penyelenggaraan program pencegahan Covid-19. Kemudian terkait penyajian laporan kegiatan serta program lain yang dijalankan satuan kerja Kanwil Kemenag Kalteng selama tahun anggaran 2020.

Terpisah, pengendali teknis Robiyanto mengungkapkan, tujuan pendampingan laporan keuangan (LK) adalah untuk membantu terlaksananya penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LK Kemenag yang akurat, andal, dan absah, sehingga dapat menghasilkan LK Kemenag yang berkualitas.

"Pendampingan ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas pengawasan internal lainnya oleh Itjen Kemenag RI sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016," ungkapnya.

Dengan pendampingan penyusunan LK ini diharapkan dalam pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, LK Kemenag dapat sesuai dengan kriteria. Antara lain sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhdap peraturan perundang-undangan, dan sistem pengendalian internal (SPI) yang memadai.

Dalam pendampingan ini, lanjut Robi, Itjen memegang prinsip mengutamakan pencegahan diatas penindakan, dan pendampingan guna perbaikan, serta memberikan petunjuk dalam melaksanakan pengawasan. Fokusnya adalah program prioritas pembangunan nasional yang bersifat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penguatan sistem pengendalian internal.

Ia menambahkan, Itjen Kemenag fokus pada kegiatan mempertahankan opini WTP dari BPK dan peningkatan implementasi reformasi birokrasi (RB). Untuk tahun mendatang, pengawasan interen oleh Itjen akan merambah sampai unit di bawah Kemenag Kabupaten seperti Raudhatul Athfal (RA), pendidikan diniyah, penyuluh agama, dan pengawas. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook