Rapat Koordinasi Kedua Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 26 November 2020 18:32, Dibaca 42 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam laporan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Kedua Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 bertempat di ruang pertemuan swiss-belhotel danum Palangka Raya, Kamis (26/11/2020) yang disampaikan oleh Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah H. Darliansjah, menyampaikan, "Peserta yang hadir dalam Rapat Koordinasi Kedua Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 berasal dari 7 (Tujuh) Kabupaten penerima dana hibah yaitu Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Murung Raya, dengan jumlah peserta sebanyak 21 (dua puluh satu) orang masing-masing dari Kabupaten sebanyak 3 orang,” ucapnya.

"Sebagai perpanjangan dari tangan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atas pelaksanaan pemanfaatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana dengan harapan dapat menjadi salah satu solusi pemecahan masalah dan bisa membuat rekomendasi percepatan dan perbaikan ke depan, dan merupakan sarana untuk saling sharing dan berbagi pengalaman, yang diharapkan setelah selesai nanti masing-masing daerah akan mendapatkan solusi dan masukan dalam rangka pemecahan masalah kendala, sehingga pemanfaatan dana hibah bisa berkualitas secara fisik dan adminstrasi,” imbuhnya.

(Baca Juga : Relawan TSAK Bukit Tunggal Lakukan Penyemprotan Disinfektan)

Acara Rapat Koordinasi Kedua Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan H. Nurul Edy menyampaikan dalam sambutannya, “Pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyalurkan dana hibah kepada pemerintah daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang terdapat di 7 (Tujuh) Kabupaten,” ucapnya.

“Untuk Kabupaten penerima dana hibah diberikan apresiasi dan penghargaan yaitu 4 Kabupaten yang telah selesai 100% pengerjaannya adalah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau, dan sementara untuk 3 (tiga) Kabupaten yang masih belum selesai yaitu Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Katingan, kami minta agar segera menyelesaikan pekerjaan dengan semangat dan mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan dengan mempertajam metode pekerjaan, penambahan tenaga kerja, penambahan peralatan tepat dan penambahan jam kerja secara ketat dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas dokumen administrasi pekerjaan. Selain percepatan pekerjaan fisik, kewajiban administrasi juga harus mulai dipersiapkan sejak dini dan tidak ada toleransi terkait kompromi penyesuaian 100% pekerjaan yang riilnya belum 100%, sehingga perjuangan untuk mendapatkan dana hibah ini tidak sia-sia dan dengan harapan ke depannya diberikan kepercayaan kembali untuk menerima dana hibah lebih besar,” imbuhnya.  (Pky.26/11/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook