Koordinasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 25 November 2020 15:39, Dibaca 708 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kantor Wilayah Doaa Risma Diputra dan Herman Susanto melaksanakan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/11/2020). Bertempat di Ruang Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, kedatangan tim diterima dengan hangat oleh Kepala Bidang Bina Marga Ahkmad Elpiansyah.


Maksud dan tujuan koordinasi ini yaitu untuk melaksanakan konsultasi terkait dengan penyusunan Naskah Akademik Raperda Kabupaten Murung Raya tentang Pembangunan Bundaran Perdie M Yoseph dengan Kontrak Tahun Jamak dan Raperda Kabupaten Murung Raya tentang Pembangunan Taman Sapan dengan Kontrak Tahun Jamak. Menurut Ahkmad Elpiansyah, tidak semua pekerjaan menggunakan kontrak tahun jamak, hanya pekerjaan yang secara karakteristik tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1 (satu) tahun anggaran. Kontrak Tahun Jamak terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu:

(Baca Juga : Bahas Pemindahan WBP, PK Bapas Palangka Raya Ikuti TPP Kanwil )

1.Pekerjaan yang penyelesaiannya lebih dari 12 (dua belas) bulan atau lebih dari 1 (satu) tahun anggaran;

2. Pekerjaan yang memberikan manfaat lebih apabila dikontrakkan untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dan paling lama 3 (tiga) tahun anggaran.


Dengan menggunakan sistem Kontrak Tahun Jamak, tentunya Pemerintah Daerah diuntungkan dari segi anggaran atau pembayaran karena lebih efisien dan tidak memberatkan. Hasil konsultasi ini akan dijadikan masukan dalam penyusunan Naskah Akademik atas kedua Raperda yang sedang disusun oleh Tim Kantor Wilayah. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook