Plt. Gubernur Kalteng Hadiri Rapur ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 Tentang APBD Prov. Kalteng TA. 2021

Kontribusi dari Widia Natalia, 24 November 2020 11:27, Dibaca 26 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Prov) Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Prov. Kalteng, Selasa (24/11/2020). Agenda Rapat Paripurna kali ini membahas tentang APBD Prov. Kalteng TA. 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.  Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna diantaranya Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalteng Abdul Rajak, Wakil Ketua II DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait serta para tamu undangan lainnya.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Sekaligus Rapur ke-I Pembukaan Masa Persidangan III )

Rapur diawali dengan penyampaian tanggapan dari Perwakilan masing-masing fraksi tentang rencana APBD Prov. Kalteng. Terdapat 2 hal yang disampaikan dalam Rapat tersebut yakni  Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Prov. Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov. Kalteng TA. 2021.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah diketahui bersama bahwa APBD harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal ini berarti keterlibatan Anggota DPRD Prov. Kalteng dalam proses penetapan APBD hingga menjadi sebuah ketetapan bentuk Peraturan Daerah adalah merupakan suatu kewajiban konstitusi yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab DPRD dan Pemprov. Kalteng selalu berupaya untuk memenuhi tuntutan konstitusi yang berlaku.

Perwakilan Fraksi partai PDI menyampaikan kegiatan ini merupakan sebuah mata rantai dari keseluruhan siklus penyusunan program dan anggaran yang bertujuan untuk tercapaian kesepakatan dan pemahaman bersama antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif khususnya didalam menetapkan rancangan APBD Prov. Kalteng TA. 2021 sehingga keberadaan RAPBD nantinya diharapkan benar-benar mampu secara optimal menampung program dan kegiatan sebagai implementasi dari berbagai kebijakan yang telah digariskan baik yang terdapat di Visi dan Misi Pimpinan Daerah, Rencana kerja Pemerintah Daerah TA. 2021 yang terimplementasi pada Kebijakan umum anggaran dan prioritas pagu anggaran, sebagaimana yang telahdisepakati antara Pemerintah Daerah Prov. Kalteng dengan tetap memperhatikan berbagai aspirasi didalam harapan masyarakat yang berkembang. Penyampaian tanggapan dilanjutkan oleh Perwakilan masing-masing fraksi lainnya diantaranya Fraksi Golkar, Nasdem, Gerindra, PKP dan fraksi Partai Gabungan.

Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno mengatakan tanggapan dari masing-masing fraksi telah diterima dengan resmi oleh Pimpinan DPRD Prov. Kalteng dan Pemprov. Kalteng yang dalam hal ini dihadiri langsung Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya. Selanjutnya akan disampaikan penjelasan dan tanggapan dari Pemprov. Kalteng dalam hal ini Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya pada Rapur selanjutnya.(WDY/Foto:Fery)

 

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook