Kominfo Kalteng Ikuti Kegiatan Forum Sosialisasi Online KIM yang Digelar Kemkominfo RI

Kontribusi dari Widia Natalia, 17 November 2020 16:12, Dibaca 34 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengikuti kegiatan Forum Sosialisasi Online KIM Wilayah Indonesia Tengah yang digelar oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI). Acara ini diikuti oleh pegiat KIM perwakilan DiskominfoSantik Prov. Kalteng dari Gedung Smart Province (GSP) DiskominfoSantik Prov. Kalteng, Selasa (17/11/2020).

Kegiatan ini merupakan sebagai salah satu bentuk pengembangan dan pemerdayaan mitra strategis yaitu Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan 200 orang pegiat KIM Prov/Kabupaten/Kota di wilayah bagian Tengah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membekali pegiat KIM dengan wawasan dan pemahaman serta kesiapan yang perlu dilakukan dalam menghadapi kondisi yang mengharuskan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas pada Pilkada Serentak 2020, namun tetap damai dan aman dari Covid-19.

(Baca Juga : Sekda Kalteng Tinjau Kesiapan Personel dan Sarpras Penanggulangan Karhutla di Kotawaringin Timur)

Acara ini mengangkat Tema “Pemilihan Serentak 2020 : Cerdas, Sehat dan Damai”. Bentuk kegiatan Webinar dengan konsep Podcast, dialog interaktif santai dengan para Narasumber dan peserta. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kepala Bagian Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro dan Praktisi Media Sosial Wicaksono.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali Pegiat KIM dengan wawasan terkait Pemilihan Serentak 2020, Cerdas, Sehat dan Damai sebagai materi diseminasi informasi, menggaungkan Pemilihan Serentak 2020, Cerdas, Sehat dan Damai hingga ke seluruh lapisan Masyarakat, meluruskan disinformasi dan mengamplifikasi countering hoax terkait Pilkada Serentak 2020 melalui kanal-kanal yang dimiliki oleh KIM dan membangun kesadaran dan optimisme masyarakat, khususnya di wilayah 3T untuk turut serta berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pilkada Serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang aman dari Covid-19.

Latar belakang kegiatan ini yaitu Tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah dijadwalkan secara resmi meskipun wabah Covid-19 masih tinggi. Keputusan itu diberlakukan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020. Aturan secara khusus dibentuk KPU untuk merinci tahapan Pemilihan Serentak 2020 yang sempat tertunda sekitar tiga bulan imbas dari mewabahnya Virus Covid-19.

Gelaran Pemilihan Serentak 2020 kali ini akan tampak berbeda dengan Pemilihan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, KPU akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020. Masyarakat meyakini, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi adalah sesuatu yang dipaksakan dan bisa menjadi kluster baru penularan Covid-19.

Melihat kondisi tersebut, KPU pun telah mengeluarkan PKPU RI No 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19. Dalam PKPU No 10/Tahun 2020 tersebut, memuat berbagai ketentuan hingga penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Dengan demikian, kekhawatiran masyarakat terhadap Pilkada Serentak 2020 di tengah tingginya wabah Covid-19 sedikit banyak dapat berkurang.

Mengingat peran masyarakat sebagai pemilih sangat signifikan dalam menentukan masa depan pembangunan daerahnya. Disinilah kemudian peran berbagai pihak untuk ambil bagian dan mengisi ruang yang kosong menjadi sangat penting dalam mengatasi persoalan ini, diantaranya dengan melakukan kolaborasi dengan semua pihak untuk berkomitmen melakukan peran-peran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 : Cerdas, Sehat, dan Damai.

Kolaborasi yang dilakukan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, salah satunya adalah dengan memberdayakan mitra-mitra strategis Pemerintah sebagai corong komunikasi publik kepada masyarakat. Dalam Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, KIM menjadi salah satu mitra strategis pemerintah sehingga KIM dapat berperan sebagai motor penggerak untuk mengedukasi masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pilkada Serentak 2020 dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 hingga ke seluruh pelosok Negeri. Untuk itu para KIM perlu dibekali dengan wawasan dan pemahaman yang mumpuni terkait Pilkada Serentak 2020 serta kesiapan-kesiapan yang perlu dilakukan dalam menghadapi sebuah kondisi yang mengharuskan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas pada Pilkada Serentak 2020, namun tetap damai dan aman dari Covid-19.(WDY/Foto:Tomi)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook