UMP Kalteng 2021 Rp. 2,9 Juta

Kontribusi dari Disnakertrans Prov. Kalteng, 31 Oktober 2020 14:22, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Rivianus Syahril Tarigan, M.AP menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Pada 2021 sama besarannya dengan UMP 2020 yang kini masih berjalan atau 2.903.144,7,-. Hal ini disampaikan di ruang rapat Disnakertrans Kalteng saat konferensi pers , Sabtu (31/10/2020) pagi.

\\"Nilai tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/587/ 2020 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 dengan Nilai 2.903.144,7,-\\" papar Kadis Nakertrans.

Lebih jauh, Kadis Nakertrans Kalteng menyampaikan dewan pengupahan telah menyampaikan pertimbangannya Kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah dan Pertimbangan tersebut disetujui sehingga ditetapkan dalam keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. 11/HK04/X/2020 Tentang Penetapan UMP Tahun 2021 ada Arahan Kepada Gubernur Seluruh Indonesia mengenai Upah Minimum Provinsi dalam menyikapi pandemi Covid-19 dengan nilai sama dengan UMP Tahun 2020.

\\"Setelah Penetapan UMP ini diminta Pemerintah Kab/Kota segera mengusulkan Penetapan Upah Minimum Kab/Kota, termasuk Upah Minimum Sektoral dan perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan PHK atau merumahkan pekerja/buruh,\\" harap Kadis Nakertrans Kalteng.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Drs. Amir Husen (Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek), Fathia Sarifah (Biro Hukum Setda Kalteng), dari unsur pengusaha Teki Prasedyanti (Apindo) dan dari unsur Pekerja/buruh Jasa Tarigan (K-SBSI Kalteng), H. Junaidi Akik (DPD KSPSI Kalteng), Nasari (FSP.PP.KSPSI Kalteng) dan M. Nur Rahmad (KSBSI Kalteng).(Rhn/Foto: Guntur)

Disnakertrans Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook