Lapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi dan Bimtek SPPT-TI Oleh Kemenko Polhukam RI

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 28 Oktober 2020 18:25, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SPPT-TI oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, Selasa (27/10/2020). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, Kepala Sub Seksi Registrasi, Frendy Arisandy, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno Putro, serta Staf Lapas Palangka Raya.


Sambutan dan Bimbingan Teknis ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia. Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, dilanjutkan dengan Pre Test untuk peserta Sosialisasi dan Bimtek serta pemaparan dari para Narasumber yang merupakan perwakilan dari Kemenko Polhukam, Ditjen PAS Kemenkumham, Kemenkominfo, BSSN, serta Stranas Pencegahan Korupsi.

(Baca Juga : KUA Gunung Bintang Awai Sosialisasikan Wali Nikah Melalui Penyuluh)


Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menjelaskan mengenai SPPT-TI dan berharap sistem ini akan membawa manfaat yang baik bagi proses penanganan perkara di Indonesia.

"SPPT-TI merupakan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik antara 4 lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI. Semoga dengan adanya SPPT-TI ini dapat mempermudah proses penanganan perkara/penegakan hukum di Indonesia," jelas Chandran. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook