Polres Gunung Mas Bersama Jajaran KPU, Bawaslu dan Insan Pers Gelar Pertemuan Pemilu 2020

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 22 Oktober 2020 10:24, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Polres Gunung Mas bersama jajaran KPU, Bawaslu dan insan pers di Kabupaten Gunung Mas membahas terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020. Kegiatan bertema ngopi bareng itu dirangkai dengan sesi tanya jawab hingga diskusi di salah satu cafe di Kuala Kurun, Rabu (21/10/2020) malam.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman menuturkan bahwa Agenda ini sengaja digelar dengan tujuan untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan sehat tahun 2020. Dirinya mengharapkan keterlibatan pers dalam mengawasi berbagai pelanggaran Pemilu di wilayah hukumnya.

(Baca Juga : Agus Pramono Resmi Sebagai Penjabat Bupati Kapuas)

“Menciptakan Pemilu yang aman, damai dan sehat harus melibatkan semua pihak, termasuk insan pers. Sebab itu apabila menemukan informasi atau hal-hal yang melanggar Peraturan KPU, maka diharapkan segera dikoordinasikan,” ajaknya.

Pihaknya selaku anggota Polri harus bersikap netral dalam setiap Pemilu. Apabila nanti ditemui ada isteri atau suami anggota Polri yang terlibat langsung mendukung salah satu pasangan calon, maka diminta segera dilaporkan.

“Jangan sampai ada APK di tempat-tempat ibadah, ini juga bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson menuturkan bahwa pada tanggal 28 Oktober nanti pihaknya bakal mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) kepada masyarakat umum.

“APK itu sudah ada peraturan bakunya dan telah ditetapkan bersama terkait desain, ukuran hingga jumlah,” katanya.

Perwakilan Bawaslu Gunung Mas, Epra Sentosa menuturkan bahwa beberapa waktu lalu sudah melaksanakan penertiban non alat peraga kampanye (APK) di sejumlah kecamatan. Terkait pemasangan APK, maka harus dikoordinasikan kepada Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilih.

“Sebelum pasang APK, maka diharapkan lebih dulu mendapat izin atau persetujuan tertulis dari pemilik tanah atau bangunan. Terkait Alat Perlindungan Diri (APD), saat ini sudah sampai,” pungkasnya. (Agra / Foto: Agra)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook