Lapas Sampit Kembali Terima Tahanan Baru, Ini Yang Terjadi

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 16 Oktober 2020 14:17, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB sampit kembali menerima tahanan baru. Kali ini 30 orang tahanan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat (16/10/2020).

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Lapas. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kotim dengan pihak Lapas telah melakukan koordinasi, selanjutnya Lapas Sampit telah mempersiapkan mekanisme penerimaan tersebut termasuk penyiapan kamar isolasi yang telah dilakukan sterilisasi sebelum ditempati tahanan baru tersebut.

(Baca Juga : Kalapas Sukamara dan Pejabat Struktural Hadiri Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja)


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto, menjelaskan, "Di lapas Sampit sampai saat ini masih tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam menerima tahanan baru sesuai dengan ketentuan, tahanan yang masuk Lapas harus menerapkan disiplin protokol kesehatan dan dinyatakan tidak terinfeksi Covid-19," jelasnya.

Ia juga mengatakan, "Saat masuk ke Lapas setiap tahanan akan dicek suhu tubuhnya. Diharuskan mengenakan masker, masuk box strerilisasi, disetrilkan barang bawaannya, dicek kembali kesehatannya dan semua itu dilakukan oleh petugas khusus dengan mengenakan Alat Pelindung Diri, dan tahanan baru tersebut wajib masuk kamar isolasi khusus minimal selama 16 (enam belas) hari," tuturnya.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit juga memberikan apresiasi positif kepada seluruh petugas yang terlibat dalam proses penerimaan tahanan baru. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook