Daftar Pemilih Sementara (DPS) Gumas 79.019 Jiwa

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 13 Oktober 2020 21:08, Dibaca 1,731 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan DPS Menuju DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020, bertempat di ruang kerja Ketua KPU, Selasa (13/10/2020). Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson, Komisioner, Bawaslu Agus Praptomo Cahyo, Anggota KPU Yepta H. Jinal, Anlekar Sigap, para awak media Kabupaten Gunung Mas dan undangan lainnya.

Rapat Koordinasi Pencermatan DPS Menuju DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020, bertujuan untuk melihat kroscek kembali analisa pemilihan TMS dalam daftar pemilihan sementara pemilihan serentak tahun 2020.

(Baca Juga : Tim Penilai Kemenkes Lakukan Monev Pelaksanaan Mutu Selama Era New Normal di RSSI)

“Pelaksanaan uji petik terkait dengan DPS atau pra penetapan DPS kita bersama dengan masing-masing perwakilan dari tim pasangan calon termasuk Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, mulai dari kemarin juga dengan teman-teman Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, sehingga kita ingin memastikan bahwa proses menuju penetapan DPS ini sudah sesuai,” kata Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson.

"Kita ingin memastikan bahwa jika ada warga masyarakat yang belum masuk ke dalam DPS maka itu ada ruang untuk kita bisa mamasukannya ke dalam DPS. Dengan catatan bahwa yang bersangkutan itu bisa dibuktikan dengan dokumen kependudukannya," sambungnya.

Lanjut dia, "Kita meminta bahwa kepada seluruh tim dan masyarakat jika ada menemukan informasi bahwa ada masyarakat kita yang belum masuk ke dalam daftar pemilih, maka itu dapat disampaikan kepada KPU langsung atau PPK, atau melalui Bawaslu untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih,” jelas Stepenson.


"Ini nanti sebagai uji petik salah satu tujuan kita adalah untuk memastikan bahwa semua elemen data dan proses penetapan, data menuju ke daftar penetapan daftar pemilih itu sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur waktu yang diberikan. Dalam kegiatan ini apa yang dihasilkan betul-betul bisa diyakini dan diterima oleh masing-masing pihak," imbuhnya.

Beliau juga menambahkan, proses uji petik tersebut yang pertama adalah memastikan bahwa daftar pemilih yang ditetapkan, apakah elemen-elemen yang ada di dalam data sesuai atau tidak.

"Kita menjelaskan misalnya yang terkait dengan memenuhi syarat apa saja faktornya atau TMS berapa jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dan dasar menetapkan memenuhi syarat ini salah satu hal-hal yang dijelaskan. Proses yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang itu dari PPDP, PPS, PPK sampai ke KPU betul-betul sudah sesuai dengan prosedurnya. KPU sangat terbuka walaupun proses pendataan calon pemilih sudah berakhir, tetapi masih ada ruang bagi masyarakat walaupun nanti KPU menetapkan DPS nanti DPS akan diumumkan ke publik, jika masih ada masyarakat  belum terdaftar, masih dimungkinkan melapor baik ke KPU maupun ke Bawaslu, sehingga proses rekomnya itu menjadi dasar yang kuat untuk menindaklanjuti. Hampir semua Desa di Kabupaten Gunung Mas DPS itu sudah melakukan uji publik dan hasilnya juga termasuk ada beberapa data yang dari uji publik itu sudah bisa dieksekusi, terutama terkait dengan ganda dan yang ganda Nik, ganda identitasnya, dan terakhir ini kita akan lakukan uji petik,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas Anlekar Sigap mengatakan, untuk data pemilih di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 79.019 itu data DPS ini merupakan proses DPS dengan uji petik yang nantinya proses ini dijadikan penetapan DPT yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober ini, jadi selama rentang waktu ini masih ada waktu masyarakat menyampaikan perbaikan-perbaikan datanya langsung ke KPU maupun ke Bawaslu.

“Dari DPS ini kita mencermati kemudian tanggal 16 Oktober itu proses mulai penetapan DPT Kabupaten Gunung Mas, kemungkinan data pemilih kita turun kembali karena di sini ada data TMS dari ganda, data lapas dari tiap Kabupaten lain, data ganda juga di Kabupaten lain itu yang menyebabkan 79.019 itu menurun,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook