Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Gumas

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 08 Oktober 2020 15:31, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna atas jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi–Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas pada rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (8/10/2020). Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kami sampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik dukungan terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Menjawab pandangan umum dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). “Kami menerima menyambut baik saran dan masukan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) serta tak lupa kami ucapkan terima kasih atas semua masukan Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif,” kata Efrensia L.P Umbing.

(Baca Juga : Distribusi SSPT PBB-P2 ke Setiap Kecamatan di Kota Palangka Raya)

Selain itu menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan saran yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah yang diusulkan pada persidangan sebelumnya.

“Dapat kami jelaskan bahwa penganggaran penyusunan sebuah produk Hukum Daerah termasuk penganggaran sosialisasi sebuah Rancangan Perda Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau disingkat RKA-SKPD merupakan salah satu sekian proses guna tertib dan terukurnya rencana produk hukum daerah, kepada SKPD selaku pengguna anggaran lebih dicermati kembali dalam penyusunan perencanaan anggaran,” jelasnya.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura, sehubungan berkaitan dengan Audit Pemeriksaan Keuangan terhadap pernyataan modal Perusahaan Daerah Air munum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa secara gratis besar sama halnya tanggapan yang kami sampaikan atas saran dan pendapat dari Fraksi Partai Demokrat, berkaitan dengan penjelasan terhadap kegiatan food estate untuk saat ini Pemerintah Daerah masih tahap koordinasi dengan Pemerintah Pusat yakni bersama Kementerian Pertahanan.

“Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan atas diajukan semua Rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan sebelumnya sebagai langkah nyata perwujudan falsafah huma betang dan semangat berjuang bersama memajukan Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Binartha, selain itu dihadiri Anggota DPRD, unsur FKPD, Asisten II, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook