Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap 5 Buah Raperda

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 Oktober 2020 15:35, Dibaca 1,099 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 Agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Pendukung Dewan Terhadap 5 (lima) Buah Raperda. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kab. Gumas, Rabu (7/10/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Neni Yuliani. Turut menghadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Forkopimda, Asisten Administrasi Umum, Untung, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta pihak terkait lainnya.

(Baca Juga : Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik)

”Terhadap lima raperda dan tiga raperda yang diajukan sebelumnya, setelah membaca, mempelajari dokumen dan mendengarkan pidato pengantar Bupati, kami sepakat dan setuju semua raperda itu dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditentukan bersama,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing mengatakan, pada prinsipnya dapat menyetujui kelima buah raperda yang diajukan itu, beserta tiga buah raperda yang telah diajukan sebelumnya untuk dibahas.

”Tentu dalam pembahasan dengan melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi yang membidangi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas,” ujarnya.


Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Dewi Sari menuturkan, mencermati lima raperda yang disampaikan, maka pada prinsipnya menerima dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan dalam rapat-rapat dewan yang akan dilaksanakan selanjutnya.

”Selain itu, mengingat bahwa pada persidangan sebelumnya telah disampaikan tiga raperda. Pada dasarnya, kami tidak keberatan apabila raperda dimaksud dapat dilakukan pembahasan dan disetujui bersama,” tuturnya.

Lalu, Juru bicara Fraksi Partai Golkar Punding S Merang mengatakan, terhadap lima buah raperda yang diusulkan, pihaknya setuju dan mendukung untuk segera dibahas. Beberapa waktu lalu juga disampaikan tiga raperda, namun belum sempat dibahas. Untuk itu, diharapkan dan mengajak fraksi lain untuk segera membahas, mengingat hal ini merupakan kewajiban bersama.

”Pembahasan dan pengesahan semua raperda itu, akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemkab Gumas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia menambahkan, dari lima raperda yang diajukan dan tiga raperda yang sebelumnya telah disampaikan, Fraksi PDIP berpendapat bahwa semua raperda itu dapat diterima untuk dibahas pada rapat selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook