Pemprov. Kalteng Raih Juara 3 Tingkat Nasional di Bidang Transportasi Umum Pada Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19

Kontribusi dari Widia Natalia, 01 Oktober 2020 19:27, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berhasil menorehkan keberhasilan di kancah Nasional dengan meraih Juara 3 tingkat Nasional disektor transportasi umum Covid-19 pada Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas keberhasilannya, Pemprov. Kalteng berhak menerima piagam penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 1 Miliar.

Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kemendagri meliputi 7 Sektor atau bidang diantaranya Pasar Tradisional Covid-19, Pasar Modern Covid-19, Restoran Covid-19, Hotel Covid-19, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP ) Covid-19, Tempat Wisata dan Transportasi Umum Covid-19. Sementara, peserta lomba dikelompokkan dalam empat klaster Daerah yakni Klaster Provinsi, Klaster Kabupaten, Klaster Kota dan Klaster Kabupaten Tertinggal/ Perbatasan.

(Baca Juga : Rojikinnor: Pentingnya Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Untuk Wujudkan Roda Pemerintahan Desa yang Baik)

Untuk produksi video, Pemprov. Kalteng mempercayakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng untuk mengolah dari pra produksi hingga pasca produksi. Sejak dilakukannya Sosialisasi pada tanggal 29 Mei 2020 hingga batas terakhir penggumpulan video lomba pada 08 Juni 2020, telah terkumpul sebanyak 2.517 video inovasi pada 7 sektor dan 4 klaster dari seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Daerah tertinggal serta diseleksi secara adil dan objektif.

Tindaklanjut Inovasi Transportasi Umum dalam pelaksanaan masa adaptasi kebiasaan baru, Pemprov. Kalteng telah melakukan pengendalian dan pengawasan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yakni sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Dalam pelaksanaan penyelenggaraan transportasi pada masa adaptasi kebiasaan baru di Kalteng, diantaranya melaksanakan Posko Terpadu pada setiap Simpul Jaringan Transportasi dengan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan serta merujuk pada Surat Edaran yang ditetapkan oleh masing-masing Direktorat Teknis pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) dan peraturan lainnya terkait pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Prov. Kalteng.

Selain itu, mengedepankan pelaksanaan sosialisasi dan himbauan kepada Operator/ Penyedia Jasa Trasportasi dan Pengguna Jasa Transportasi terkait aturan dan kebijakan lainnya selama masa pandemi Covid-19, baik melalui media cetak dan media sosial/elektronik dan lain sebagainya. Terakhir, melaporkan pelaksanaan kegiatan dilapangan secara periodik kepada Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (WDY)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook