Optimalisasi Pajak Restoran dengan Pemasangan Alat Rekam Data Transaksi Online

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 24 September 2020 15:06, Dibaca 32 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Restoran, melalui Tapping Box Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merangkul pengusaha restoran/warung makan dan kafe. Bertempat di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kobar pada Kamis (24/9/2020), Bapenda Kobar berdiskusi sekaligus melakukan sosialisasi pemasangan alat Tapping Box sebagai upaya dalam peningkatan PAD.

Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena mengatakan bahwa alat ini membantu dalam keselarasan pelaporan hasil dari warung makan dan kafe sebagai mitra dalam peningkatan PAD.

(Baca Juga : Rakorda Ke-Litbangan Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya)

“Saya sangat berharap para pengusaha ini jujur atas laporan penghasilan mereka kepada kita. Saya juga meminta untuk dapat bekerja sama dengan Bapenda Kobar untuk mewujudkan Kobar yang maju dan mandiri,” ucap Molta Dena.

“Selain itu juga saya menyampaikan bahwa pajak 10% ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pajak Restoran, dan pajak tersebut dibayarkan oleh pembeli, bukan pemilik usaha. Selama ini banyak sekali para usaha warung makan dan kafe berpikir pajak 10% ini dibayarkan oleh mereka padahal dalam aturannya dibayarkan oleh pembeli, para pengusaha rumah makan/restoran hanyalah mitra Pemerintah Daerah dalam mengumpulkan pajak tersebut,” imbuhnya.

Menindaklanjuti surat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) nomor B/7502/KSP.00/01-16/2019 tentang tindak lanjut rapat koordinasi Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah pada poin 2 untuk mengimplementasikan pemasangan alat rekam Pajak (Tapping Machine Device) khususnya kepada wajib pungut pajak di sektor perhotelan/penginapan, restoran/rumah makan dan hiburan. Dengan pemasangan alat Tapping Box, Bapenda Kobar berharap tidak ada lagi kebocoran pelaporan omset oleh wajib Pajak.

Dengan adanya tapping box  ini laporan akan update real time secara Online system kepada server Bapenda Kobar. Bapenda juga mengharapkan dalam pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sebagai momen awal kesepahaman Bapenda Kobar Bersama pemilik usaha warung makan dan kafe menuju pengelolaan pajak restoran berbasis teknologi informasi. (bapenda kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook