Penyiraman dan Pembasahan Lahan Rawan Karhutla

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 20 September 2020 16:02, Dibaca 1,264 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara dini terus diupayakan. Lahan yang dianggap rentan mengalami kebakaran hutan dan lahan biasanya merupakan lahan yang baru dibuka dan sudah dilakukan tebas tebang, lahan yang ditumbuhi semak-semak pakis dan lahan berupa padang rumput ilalang. Di Kota Palangka Raya sendiri rata-rata lahan yang dibuka atau dilakukan tebas tebang berada di pinggiran Kota Palangka Raya dan jauh dari pemukiman penduduk. 

Pada daerah lahan dengan vegetasi semak-semak pakis atau padang rumput ilalang dan tanah type gambut, rawan dan rentan mengalami kebakaran, apalagi saat musim kemarau seperti saat ini, ditambah dengan minimnya sumber air, tidak ada sumur bor dan tidak terpantau warga mengingat lokasinya yang cukup jauh. Pada lahan dengan kategori seperti ini, pada saat musim kemarau bisa dilakukan pembasahan, agar kerentanan dan kerawanan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan diminimalisir sedini mungkin. Demikian pula pada lahan masyarakat yang sudah dilakukan pembersihan tebas tebang. Lahan yang sudah dilakukan tebas tebang pada umumnya memiliki tingkat kerawanan akan dilanjutkan dengan cara dibakar.

(Baca Juga : Ratusan Pencaker Mendaftar Pelatihan Berbasis Kompetensi di UPTD BLK Kalteng)


Selain melakukan penyiraman dan pembasahan pada lahan yang mengalami tingkat kerentanan terjadinya kebakaran, bisa juga dilakukan dengan memperbanyak titik-titik Sumur Bor atau bisa juga membuat Embung Air, agar pada saat musim kemarau atau pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan ketersediaan air masih mencukupi untuk dilakukannya pemadaman. Wakil Komandan Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana (Satgas PDB) Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 H. Darliansjah melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Erlin Hardi mengatakan, ”Untuk Regu Tim Satgas PDB Provinsi yang melaksanakan dukungan patroli di wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan dapat menginventarisir daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran,” ucapnya pada saat briefing, Minggu (20/9/2020).

“Daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan tersebut, bukan hanya merupakan lahan milik masyarakat yang sudah dilakukan pembersihan tebas tebang tetapi bisa juga berupa lahan kosong yang ditumbuhi semak pakis, padang rumput ilalang dan type tanah gambut untuk diinventarisir sebagai langkah-langkah selanjutnya untuk dipetakan,” imbuhnya.

“Selanjutnya dapat direkomendasikan, agar pada daerah yang sudah dipetakan yang memiliki tingkat kerawanan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, agar dilakukan penyiraman dan pembasahan dalam rangka meminimalisirkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya. (Pky.20/9/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook