Penyerahan Bantuan Keuangan kepada 10 Parpol di Kobar

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 15 September 2020 15:31, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) yang mempunyai kursi atau wakilnya di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kobar Tahun Anggaran 2020. Ke-10 parpol tersebut adalah Partai Golkar, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN, Partai Demokrat, PKS, PPP dan Partai Berkarya.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar, Marwoto pada Selasa (15/9/2020) di Aula Kantor Kesbangpol. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah BPKAD, Inspektorat, perwakilan dari Bagian Hukum Setda dan perwakilan dari pengurus Parpol penerima bantuan keuangan Parpol di Kobar.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Rakordal Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2020)

Kaban Kesbangpol Kobar, Marwoto berharap bantuan keuangan untuk parpol ini akan meningkatkan kualitas kaderisasi parpol, serta untuk pengembangan program dan sumber daya partai. Parpol wajib mengalokasikan sebagian dari bantuan ini untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat sebesar 60 persen, serta sebagai penunjang operasional sekretariat parpol sebesar 40 persen.

"Parpol penerima bantuan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban, penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu,” kata Marwoto.

"Bantuan keuangan kepada partai politik ini diberikan secara proposional, berdasarkan perolehan suara partai politik, bantuan keuangan partai politik ini bertujuan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan Parpol," pungkas Marwoto. (kesbangpol kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook