Terapkan Sistem Three In One, Disdukcapil Kobar Bantu Terbitkan Dokumen Kependudukan bagi Penderita Atresia Ani

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 10 September 2020 09:31, Dibaca 1,097 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) bergerak cepat saat mendapatkan laporan dari Lembaga Kemanusiaan Lentera Kobar, Kamis (10/9/2020). Kondisi kesehatan salah satu anak penderita atresia ani di Desa Gandis Kecamatan Arut Utara yang membutuhkan bantuan penerbitan dokumen kependudukannya sebagai salah satu syarat pendaftaran kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan).

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kita kerja cepat. Kebetulan anak tersebut datanya lengkap, hanya saja belum ada akte lahirnya. Jadi penerbitan akta lahirnya langsung diproses,” ujar Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti M. Imansyah.

(Baca Juga : Dispursip Kobar Selenggarakan Kegiatan Read Aloud dan Personal Branding)

Penerapan Three In One pada pengurusan Administrasi Kependudukan yang sudah dijalankan di Disdukcapil Kobar memberikan kemudahan kepada warga. Selain mendapatkan akte kelahiran, keluarga tersebut otomatis mendapatkan Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA)

“Inovasi Three In One memberi kemudahan bagi warga untuk mengurus dokumen kependudukannya. Cukup dengan membawa satu berkas bisa mendapatkan 3 dokumen. Berbeda dengan sebelumnya, apabila ingin membuat dokumen harus membawa Kartu Keluarga (KK) sendiri, begitu juga dengan akte atau Kartu Identitas Anak (KIA),” tambah Gusti Imansyah.

Abi, salah satu anggota Lembaga Kemanusian Lentera menyatakan Kondisi ekonomi keluarga yang anaknya menderita atresia ani menyebabkan kesulitan untuk datang ke Disdukcapil kobar.

“Jarak yang cukup jauh dan kondisi anak mengakibatkan orang tuanya belum berpikir untuk mengurus dokumen administrasi kependudukannya. Jadi saat dibutuhkan mereka kebingungan. Kami berinisiatif membantu untuk menguruskan dokumennya ke Disdukcapil Kobar. Dan Kami sangat berterima kasih karena awalnya hanya mengurus kartu keluarganya, ternyata langsung diterbitkan Akte Lahir dan KIA nya,” ujar Abi.

Dalam dunia medis, atresia ani ini juga disebut dengan anus imperforata. Kondisi ini merupakan cacat lahir. Bayi yang mengidap kondisi ini akan mengalami perkembangan bentuk rektum (bagian akhir anus besar) sampai lubang anus tidak sempurna. (disdukcapil kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook