Teknologi dan Inovasi, Meminimalisir Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 01 September 2020 19:16, Dibaca 4,750 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya –Pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten dan Kota terus digiatkan, mulai dari melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan sistem membakar. Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor. 1 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dengan tujuan untuk menjadi panduan dalam rangka menjamin terselenggaranya pengendalian kebakaran lahan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dari dampak kebakaran lahan, menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam usaha pengendalian kebakaran lahan.

Pentingnya regulasi, inovasi-inovasi dan teknologi agar meminimalisir dampak terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan terutama yang  dapat meningkatkan ekonomi masyarakat misalkan membersihkan lahan dengan cara tidak dibakar.

(Baca Juga : Dishub Prov. Kalteng Raih Juara III Stand Terbaik Kalteng Expo 2022)


Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Kepala Bagian Kedaruratan dan Logistik,  Erlin Hardi mengatakan, ”Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak kalah lebih penting jika didukung dengan kesiapan anggaran yang menunjang, selain anggaran yang menunjang didukung juga sumber daya, sarana dan prasarana,” ucapnya.

“Sarana dan prasarana yang dimaksud agar dapat menunjang kegiatan pemadam kebakaran bisa lebih efektif dan efisien. Disamping itu pula perlu peningkatan keterampilan dan pengembangan pengetahuan lebih lanjut tentang teknik-teknik dan cara pemadaman melalui kegiatan pelatihan lebih lanjut,” jelasnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Selasa (1/9/2020).


Erlin Hardi  juga menjelaskan, ”Untuk tim yang bertugas di lapangan harus ditunjang dari segi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar,” tutupnya. (Pky.1/9/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook