Rapat Evaluasi Dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 26 Agustus 2020 17:12, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Focus Group Discoussion (FGD) Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM. Acara ini terselenggara atas kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini  dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Cahyani Suryandari, diikuti Kepala Bidang HAM Budi Haryono, Pejabat Pengawas beserta Staf pada Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2020).


Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus sebagai penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara. Kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM bukan merupakan kontestasi tetapi diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan dunia internasional terkait dengan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan “prestise” daerah bersangkutan.

(Baca Juga : Kabapas Sampit Ikuti Latihan Menembak di SPN Polda Kalteng)


Kantor Wilayah mengadakan rapat evaluasi persiapan penyampaian data kabupaten dan kota peduli HAM tahun 2020 yang dihadiri oleh 13 (tiga belas) perwakilan instansi terkait (OPD) se-Kalimantan Tengah untuk berpartisipasi bersama dalam mempersiapan data dukung agar Provinsi Kalimantan Tengah dapat mendapatkan penghargaan yang lebih banyak dari tahun sebelumnya. Di Tahun 2019, Provinsi Kalimantan Tengah ada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan Kabupaten/kota peduli.

Diharapkan tahun 2020 semua Kabupaten/Kota dapat meraih penghargaan yang telah menjadi program pemerintah pusat. Permasalahan HAM begitu dinamis apalagi masalah covid-19, kami berharap hal tersebut tidak mengurangi pencapaian pelaksanaan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di bidang HAM.

Kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dimaksud didasarkan pada terpenuhinya 7 (tujuh) Indikator Penilaiannya yaitu : Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak, dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Untuk terwujudnya tujuan pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia perlu didukung dengan memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM.

“Semoga kegiatan Evaluasi Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/kota Peduli HAM ini dapat bermanfaat bagi pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Kalimantan Tengah” tutup Cahyani Suryandari di akhir kegiatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook