Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Seruyan Tahun 2020

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 22 Agustus 2020 14:31, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng-Palangka Raya-Sehubungan dengan Antisipasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur  Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, dalam arahannya yang dibacakan melalui Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah H.Darliansjah, Sabtu (22/8/2020) pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Seruyan Tahun 2020, dilaksanakan di Hotel Aquarius, Sampit.


Dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Seruyan Tahun 2020 Bupati Seruyan, Yulhaidir mengingatkan, “Berdasarkan data, bahwa Kabupaten Seruyan pada tahun 2019 menempati urutan 2 dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dalam hal titik hotspot yakni sebanyak 3453 titik hotspot maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan yakni sebanyak 279 kejadian dengan luasan kurang lebih 2000 hektar.  Hal ini tentunya menjadi catatan khusus bagi kita semua dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan agar hal tersebut tidak terulang pada tahun 2020 ini. Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini tidak akan efektif apabila hanya mengharapkan pemerintah ataupun pihak TNI/Polri, maka dari itu peran dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun relawan menjadi sangat penting,” ucapnya.

(Baca Juga : BKD Kalteng Gelar Syukuran Penghargaan Penganugerahan BKN Award Tahun 2021)


Sementara itu H.Darliansjah menambahkan, “Pemerintah Kabupaten Seruyan juga sudah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung mulai tanggal 11 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 8 November 2020. Dalam rangka peningkatan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah, secara khusus di Kabupaten Seruyan,” ucapnya.

Dalam arahannya Gubernur  Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, meminta perhatian dan tindak lanjut dari Bupati, Walikota, Instansi Vertikal, Instansi Provinsi, Lembaga Usaha, Organisasi Kemasyarakatan, Perguruan Tinggi dan Media Massa untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 28 September 2020.

“Saya minta perhatian Bupati beserta seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Seruyan terhadap hal-hal sebagai berikut:

Pertama, Saya terus mengingatkan Saudara Bupati terhadap Komitmen Bersama Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2020 yang disepakati pada tanggal 4 November 2019. Komitmen ini adalah hasil evaluasi kita bersama terhadap kondisi yang dihadapi pada tahun 2019. Oleh karena itu, Saya ingin memastikan Saudara Bupati Walikota sudah menindaklanjuti Komitmen Bersama tersebut.

Kedua, Saudara Bupati segera mengaktifkan Posko didukung dengan Posko Lapangan sampai dengan tingkat kelurahan desa yang rawan kebakaran hutan. Posko Lapangan mensinergikan semua potensi  kekuatan  yang  ada  di  tingkat Kelurahan Desa, dari unsur TNI, Polri, Perangkat Desa, KPH, Manggala Agni, Tokoh Masyarakat, Lembaga Usaha, dan potensi lainnya.

Ketiga, tingkatkan dan intensifkan Sosialisasi, Edukasi, Patroli, Pemadaman dini, dan upaya-upaya lainnya sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah atau kalau ada kejadian sedini mungkin dipadamkan sehingga tidak menjadi kebakaran yang besar.

Keempat, Pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dengan tujuan untuk menjadi panduan kita semua dalam rangka a). menjamin terselenggaranya pengendalian kebakaran lahan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, b). memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dari dampak kebakaran lahan, c). menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, d). mendorong partisipasi masyarakat dalam usaha pengendalian kebakaran lahan.

Kelima, Saya selaku komandan Satgas Pengendalian Karhutla Kalteng telah menyiapkan operasi dukungan udara untuk pemadaman kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah, dengan kekuatan saat ini yaitu: 1 buah helikopter Patroli dan 3 buah helikopter water boombing di bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, 2 buah helikopter water boombing di bandara Iskandar Pangkalan Bun, dan 2 buah helikopter water boombing di bandara H. Asan Sampit. Rencananya akan kami datangkan lagi 2 buah helikopter water boombing, Insya Allah tanggal 24 Agustus sudah bergabung di Palangka Raya.

Keenam, lakukan inovasi-inovasi untuk upaya permanen pencegahan kebakaran hutan dan lahan terutama yang  dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Optimalkan dukungan pembukaan lahan tanpa bakar kepada masyarakat," ucapnya.

Di akhir sambutannya H.Sugianto Sabran menyampaikan, “Saya percaya, bahwa dengan sinergitas kita semua, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan Desa, didukung penuh TNI, Polri, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan Kalimantan Tengah Bebas Kabut Asap,” tutupnya. (Pky.22/8/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook