Lapas Sukamara Dapat Bantuan 80 Bibit Buah dari Dinas Kehutanan Sukamara

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 14 Agustus 2020 14:27, Dibaca 44 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Lembaga pemasyarakatan kelas III Sukamara mendapatkan 80 bibit buah dari Dinas Kehutanan Sukamara. Ini merupakan program dari Dinas Kehutanan Kabupaten Sukamara, dimana setiap masyarakat atau Instansi yang ingin mendapatkan bantuan bibit dapat mengajukan permohonan ke Dinas Kehutanan Kabupaten Sukamara, Jumat (14/8/2020).


Bibit buah bantuan yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara terdiri dari jambu kristal, lengkeng, mangga, jeruk, jambu air, pete dan rambutan. Nanti bibit buah ini akan ditanam lahan perkebunan lapas dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

(Baca Juga : Lapas Muara Teweh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kantor Bupati Secara Virtual)


Zulkifli sebagai Kepala Subsi Pembinaan sangat berterima kasih atas bantuan bibit buah yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. "Tentunya kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Sukamara telah membantu kami dalam halnya bantuan bibit buah," tuturnya.

Dia juga menambahkan dengan adanya bantuan bibit buah ini dapat mendorong program pembinaan, khusus pemberdayaan warga binaan. "Bibit ini nanti akan kami tanam di lahan perkebunan Lapas, yang nanti akan memberdayakan Warga Binaan kami untuk menanamnya. Semoga kelak bibit buah ini dapat tumbuh dan kita bisa menikmati hasilnya," tutup Zulkifli. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook