Lapas Muara Teweh Bagikan Masker dan ID Card Narapidana Pekerja

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Agustus 2020 15:04, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng - Barito Utara - Upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 di dalam Lapas/Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh bagikan Masker kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (13/8/2020). Bertempat di Masjid Darul Huda Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Sarwito selaku Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Muara Teweh (Ka. KPLP), Slamet Sugianto dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadikgiatja), Juhan Wahyudi bagikan masker dan id card narapidana pekerja serta sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).


Sarwito, dalam arahannya tiada henti-hentinya menyampaikan kepada warga binaannya agar selalu menjaga kebersihan di kamar huniannya masing-masing, selalu cuci tangan dan selalu gunakan masker setiap beraktivitas.

(Baca Juga : Rutan Kuala Kapuas Terima 15 Tahanan Baru dari Kejaksaan Negeri Kapuas)

"Fasilitas untuk kebersihan dan cuci tangan sudah kami sediakan di masing-masing blok hunian, tolong digunakan, dirawat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan sesama warga binaan," pinta Sarwito.


Selain membagikan masker, petugas juga membagikan id card bagi narapidana pekerja. Id card tersebut digunakan setiap narapidana pekerja dalam bekerja, tujuannya untuk memudahkan dalam pengawasan dan pemantauan antara narapidana pekerja dengan narapidana atau tahanan lainnya.

"Gunakan id card tersebut saat melakukan pekerjaan, dan jaga nama baik petugas yang mempercayai kalian sebagai narapidana pekerja. Kalian merupakan icon atau contoh bagi tahanan dan narapidana yang lain," pesan Sarwito.


Ka. KPLP, Slamet Sugianto berjanji akan terus memantau dan mengawasi setiap warga binaan di dalam Lapas agar selalu patuh pada aturan dan tata tertib. Hal senada disampaikan juga oleh Kasi Binadikgiatja, Juhan Wahyudi.

"Jajaran pembinaan akan terus mengawasi setiap narapidana khususnya narapidana pekerja agar selalu menerapkan PHBS dalam bekerja," janjinya. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook