Pelepasan Alih Tugas Pegawai Lapas Muara Teweh

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 06 Agustus 2020 14:13, Dibaca 1,049 kali.


MMCKalteng - Barito Utara - Bertempat di ruang aula rapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, seorang petugas Lapas Muara Teweh, M. Effendy secara resmi dilepas untuk alih tugas ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Kamis (6/8/2020). Kegiatan dihadiri oleh Kalapas beserta pejabat struktural, staf, anggota pengamanan serta anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) unit Lapas Muara Teweh.


Kegiatan dilaksanakan secara sederhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Dalam sambutannya Kalapas Muara Teweh, Sarwito mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang diraih Effendy. "Mutasi atau promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dan sering terjadi di Kementerian Hukum dan HAM dengan tujuan memajukan sebuah organisasi," ungkapnya.

(Baca Juga : Petugas PPL Lakukan Pengecekan Titik Koordinat Rencana Lokasi Penanaman Durian di Lapas Sukamara)


"Terima kasih juga atas dedikasi selama 17 tahun 4 bulan di Lapas Muara Teweh, semoga di tempat tugas yang baru cepat beradaptasi, karena tugas yang diemban sangat berbeda dari tugas sebelumnya, yang biasanya bertugas di lapangan tapi sekarang tugasnya lebih ke administrasi," pesan Sarwito.

Effendy, selaku petugas yang alih tugas mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan selama bertugas di Lapas Muara Teweh. "17 tahun 4 bulan bukan waktu yang singkat, terima kasih atas segala bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan selama ini. Permohonan maaf saya haturkan jikalau terdapat tutur atau perbuatan saya yang keliru," tuturnya.

Kegiatan diakhiri dengan serah terima cinderamata, tali komando komandan jaga lama ke komandan jaga baru dan diakhiri dengan foto bersama. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook