Kepala Lapas Palangka Raya Ikuti Kegiatan FGD Di Kanwil Kemenkumham Kalteng

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 05 Agustus 2020 14:10, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan – Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengikuti kegiatan Focused Group Discussion (FGD) terkait Verifikasi Hasil Survei IPK-IKM Berbasis Elektronik, Rabu (5/8/2020). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang dimulai pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mahrijuni, Kepala Bagian Program dan Humas selaku Plh. Kadiv Administrasi, Diana Soekowati, perwakilan pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palangka Raya. Plh. Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Mahrijuni, berharap agar seluruh Satuan Kerja di Kalimantan Tengah bisa meningkatkan IPK-IKM serta mencapai tujuan utama yaitu mampu memperoleh Predikat WBK/WBBM sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI.

(Baca Juga : Saudi Batasi Haji Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat)


"Jadi, 14 (empat belas) Satker yang masuk dalam usulan WBK telah masuk ke tahap penilaian nasional. Ada 11 (sebelas) Satker Pemasyarakatan, 2 (dua) Kantor Imigrasi dan  1 (satu) Kantor Wilayah. Tahun depan masyarakat boleh mengusulkan Satker mana yang masuk dalam usulan WBK/WBBM," ungkap Mahrijuni.

Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Balitbangkumham, Aman Riyadi, menghimbau agar seluruh Satker dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, tanpa adanya unsur pungutan liar dan gratifikasi.


"Dalam rencana ke depan pengusulan satker untuk WBK WBBM akan langsung diusulkan oleh masyarakat, maka dari itu untuk seluruh satker agar lebih meningkatkan lagi pelayanan terbaiknya terhadap masyarakat," ungkap Aman.

Di akhir kegiatan, dijelaskan bahwa inti dari IPK/IKM adalah melayani masyarakat dengan bersih dan sangat baik. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook