Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019

Kontribusi dari Widia Natalia, 28 Juli 2020 10:01, Dibaca 1,547 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengahadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke - 6 Masa Persidangan II Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Prov) Kalteng, Selasa (28/07/2020). Untuk diketahui, pada tanggal 13 Juli 2020 lalu, Badan Anggaran DPRD Prov. Kalteng bersama Tim Pemprov. Kalteng telah melaksanakan Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2019 dan pada tanggal 14 Juli lalu, juga telah melaksanakan Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Pemprov Kalteng sekaligus pendapat akhir Fraksi, dari 7 Fraksi Pendukung Dewan dan telah sepakat menerima dan menyetujui terhadap Raperda tersebut.

Rapur Ke - 6 Masa Persidangan II Tahun 2020 dipimpin langsung langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Turut hadir Wakil Ketua 1 DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Wakil Ketua 2 DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter dan Wakil Ketua 3 DPRD Prov. Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Brigjen Pol Indro Wiyono, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng melalaui Asisten Datun Ronal Hasiholan Bakara serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

(Baca Juga : Wagub Hadiri Upacara Peringatan ke 76 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI)

Rapur kali ini dimaksudkan untuk menyampaikan laporan hasil rapat gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Prov. Kalteng, dalam rangka membahas rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019. Rapat ini juga terkait dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng, terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2019.

Selain itu, menyampaikan pendapat akhir/ Pidato Gubernur Kalteng atas penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019.

Dalam Pidato Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan Rapat Paripurna Bersama Raperda yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada Peraturan Perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai mengatakan dengan adanya persetujuan bersama Raperda ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.


Rapur ditutup dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, terhadap Raperda Prov. Kalteng  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2019.(WDY/Foto:Asep)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook