Tujuh Fraksi Sepakati Hibah Gedung KONI dan Dispora

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 28 Juli 2020 06:26, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Setelah tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya tujuh Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sepakat dan menyetujui tanah kantor gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalteng dihibahkan ke Bank Kalteng. Keputusan persetujuan tersebut ditetapkan pada rapat gabungan bersama antara DPRD Kalteng dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama Bank Kalteng, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (27/7/2020).

Rapat yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno tersebut beragendakan penyampaian akhir Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap penyertaan modal Pemprov Kalteng atas barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan gedung KONI dan kantor Dispora untuk PT Bank Kalteng. Persetujuan ketujuh Fraksi Pendukung tersebut, disertai dengan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian. Salah satunya seperti yang disampaikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru bicara Kuwu Senilawati.

(Baca Juga : Legislator: Jembatan Titian di Petuk Katimpun Memprihatinkan)

Pihaknya mempertanyakan terkait gedung menara Bank Kalteng yang rencananya akan dibangun setinggi 17 lantai tersebut. Apakah tidak mengganggu arus lalu lintas udara dan juga mempertanyakan sistem tata kelola parkir. Hal itu mengingat pembangunan gedung yang berlokasi di tengah Kota Palangka Raya, dinilai pihaknya akan menambah kepadatan arus lalu lintas.

“Saat ini saja, kondisi arus lalu lintas di Kota Palangka Raya sudah cukup padat. Nah, yang kami tanyakan apakah pembangunan gedung tersebut tidak menambah kepadatan arus lalu lintas?,” ucapnya ketika membacakan pandangan dari Fraksi Gerindra, kemarin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan, sejumlah catatan dari tujuh fraksi partai pendukung DPRD Kalteng diharapkan dapat menjadi perhatian pihak Pemprov Kalteng untuk menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan Gedung Menara Bank Kalteng. Sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan dan segera dapat difungsikan.

“Kita tinggal membuat persetujuan hibah aset tanah dan bangunan di Dispora dan KONI untuk menjadi penyertaan modal PT Bank Kalteng yang selanjutnya akan dibangun Menara. Mudah-mudahan pembangunannya tidak ada kendala dan bisa cepat selesai agar bisa segera difungsikan. Sebab, didalamnya nanti selain ada perkantoran Bank Kalteng, juga akan ada Hotel dan  perkantoran-perkantoran lainnya yang juga akan berpusat di situ,” pungkas Wiyatno ketika dibincangi usai rapat. (Rovie / Foto : Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook