Rutan Buntok Ikuti Teleconference Optimalisasi Pelayanan Publik

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 Juli 2020 16:08, Dibaca 752 kali.


MMCKalteng - Barito Selatan - Tim Humas Rutan Buntok ikuti Teleconference Optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor!) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik oleh Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Senin (27/7/2020). Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dibuka dengan sambutan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto.


Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, "Saya imbau kepada kantor wilayah dan UPT agar betul-betul mengoptimalkan website SIPP sebagai sarana penyampaian informasi pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM. Mari kita bersama-sama menguatkan komitmen kita dalam menguatkan pengelolaan LAPOR! dan SIPP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ucapnya.

(Baca Juga : Narapidana Lapas Muara Teweh Meninggal Dunia, WBP Pesantren Gelar Doa Bersama)

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa sebagai narasumber utama menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SP4N-Lapor! telah tersedia di berbagai kanal sehingga lebih mudah diakses dan telah terhubung dengan hampir semua instansi pemerintah. SP4N-Lapor! bertujuan agar penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi.


Pemanfaatan SIPPN pada masyarakat untuk memudahkan masyarakat mengakses infomasi pelayanan publik milik instansi pusat, daerah, BUMN, BUMD kapan saja dan dimana saja sehingga tidak ada miskomunikasi antara publik dan unit penyelenggara pelayanan publik. Di sisi lain, Kepala Rutan Buntok menyampaikan penting untuk mengikuti teleconference tersebut agar lebih mengetahui dan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap penggunaan aplikasi tersebut sebagai unit penyelenggara pelayanan publik.

"Sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kami berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan jika ada pengaduan dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," tutup Mastur. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook