Lapas Muara Teweh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kantor Bupati Secara Virtual

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 Juli 2020 15:55, Dibaca 755 kali.


MMCKalteng - Barito Utara - Bertempat di ruang rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Teweh, Sarwito melalui Kepala Subag Tata Usaha (Kasubag TU), Baduansyah menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kantor Bupati Barito Utara secara Virtual, Senin (27/7/2020). Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada pukul 09.00 s/d selesai yang dilaksanakan secara langsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Basrulnas dan sebagian tamu undangan menyaksikan pemusnahan di Kantor Pemda Barito Utara secara virtual.


Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Barut, Tarung selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa barang bukti  yang dimusnahkan sebanyak 10 perkara sabu-sabu, 1 perkara Ekstasi dan sisanya barbuk perkara umum. Dari beberapa perkara tersebut merupakan hasil sitaan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Barito Utara sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.

(Baca Juga : Progres Pembangunan Barak Pegawai Lapas Narkotika Kasongan)

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat terkait. Baduansyah memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Barito Utara dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan kriminalisme di wilayah hukum polres Barito Utara.


"Selaku penegak hukum kita berkewajiban untuk bersama-sama secara sinergis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan  narkoba demi terwujudnya kabupaten Barito Utara bersih dan terbebas dari narkoba," ungkapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook