Rupbasan Kelas I Palangka Raya Memperingati Hari Anak Nasional

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Juli 2020 17:55, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2020 Rupbasan Kelas I Palangka Raya mengikuti kegiatan video conference Pemberian Remisi Khusus Anak dan Penguatan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar Bagi Anak di LPKA yang berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak ( LPKA  ) Kelas II Bandung. Kamis (23/7/2020). Acara dimulai pukul 07:30 WIB bertempat di aula atas Rupbasan Kelas I Palangka Raya yang dihadiri oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Supian Noor, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharan Genny Marco beserta staf menyaksikan kegiatan ini dengan hikmat. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan dilanjutkan dengan penampilan karya-karya seni anak di LPKA Bandung berupa tarian, pembacaan puisi dan grup band yang berasal dari anak didik pemasyarakatan serta sambutan-sambutan.

Sambutan yang pertama adalah Walikota Bandung Oded M. Danial yang menyampaikan, “Kepada seluruh orang tua maupun keluarga dapat menjadikan rumah sendiri sebagai madrasah reguler/utama dalam memberikan pendidikan anak,” ucapnya.

(Baca Juga : Imigrasi Sampit Lakukan Pembinaan Terhadap CPNS 2019)


Sambutan kedua oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan  Reinhard Silitonga  yang menyampaikan,  “LAPAS dan LPKA dalam memberikan pembinaan, pelayanan harus benar-benar memperhatikan hak-hak anak terutama hak pendidikan untuk menuntut ilmu. Hal ini sesuai dengan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA," pesannya.

Sambutan selanjutnya oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum  yang menyampaikan, “Seseorang anak tidak akan meningkat keimanan dan ketakwaannya jika pendidikannya kurang. Mari kuatkan kekeluargaan, karena keluarga merupakan sumber pendidikan utama bagi anak-anak,” ucapnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan laporan kegiatan pembinaan pada perwakilan LPKA Kelas II Ternate dan LPKA Kelas II Jogja. Serta penyerahan remisi khusus anak kepada anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Bandung oleh Walikota Bandung, Dirjenpas, dan Wakil Gubernur Bandung. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook