Divisi Yankum Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran / Permasalahan HAM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Juli 2020 17:54, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran / Permasalahan HAM, Kamis (23/07/2020). Bertempat di Aula Barito Kegiatan Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Cahyani Suryandari didampingi Kepala Bidang HAM Karyadi.


Hadir juga dalam kegiatan tersubut Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Woro Sadarini, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Ham Septi Nurhayati serta turut hadir para undangan perserta rapat yaitu  perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunung Mas, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas serta Bagian Hukum Setda Kapuas. Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor HAM.2-HA.01.01.304 perihal Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran / Permasalahan HAM.

(Baca Juga : Detik-Detik Proklamasi, WBP Lapas Narkotika Kasongan 3 Menit Berdiri Tegap)


Adapun permasalahan yang dibahas pada rapat ini adalah mengenai peninjauan ulang kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyampaikan bahwa Penyampai Komunikasi (PK) mendapatkan sanksi penurunan eselon selama 1 (satu) tahun sesuai dengan PP 53 Tahun 2010. Selain itu dibahas pula permasalahan mengenai  adanya sengketa lahan batu bara dengan PT. Sembilan Tiga Perdana.

 Permasalahan – permasalahan yang dibahas pada rapat ini masih bersumber dari penyampaian komunikasi dan masih diperlukan koordinasi dan klarifikasi. Namun apabila hal tersebut mengandung kebenaran maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sehingga tidak teradapat HAM yang diabaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (Reddok, Humas-Kalteng, Juli 2020)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook