Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 68 Orang Dan Kasus Konfirmasi 36 Orang

Kontribusi dari Widia Natalia, 21 Juli 2020 16:18, Dibaca 28 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menyampaikan, sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Gubernur Kalteng juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng bahwa penanganan Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian karena dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Gubernur Kalteng terus menerus mengajak masyarakat untuk menyadari secara sungguh-sungguh setiap orang beresiko untuk terpapar Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari sehingga diharapkan masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi bahkan menghindari resiko dimaksud.

Dengan semakin disiplinnya masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari, maka masyarakat dapat tetap produktif guna membantu upaya pemilihan ekonomi dan juga tetap aman dari resiko terpapar covid-19..Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran melalui tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Rita Juliawati, SKM, M.Si dalam press release yang digelar pada Selasa (21/07/2020) sore, di Lobi Kantor Utama RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

(Baca Juga : Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 160 Orang dan Konfirmasi Baru 106 Orang)

Dalam keterangannya, Rita Juliawati mengungkapkan bahwa hari ini jumlah sembuh dalam sehari mencapai rekor tertinggi sebanyak 68 orang, sehingga total yang sembuh sampai dengan hari ini sebanyak 992 orang atau sekitar 68,98% telah sembuh dari Covid-19.

“Kita terus bersyukur karena yang mengalami kesembuhan dari covid-19 semakin meningkat”, tutur Rita Juliawati.


Pasien Covid-19 yang baru dinyatakan sembuh, masing-masing 5 orang merupakan warga asal Kota Palangka Raya, 4 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, 44 orang merupakan warga asal Kabupaten Kapuas, 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Gunung Mas, 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Barito Timur, 6 orang merupakan warga asal Kabupaten Barito Utara dan 7 orang lainnya merupakan warga asal Kabupaten Murung Raya.

Kasus konfirmasi sampai dengan saat ini juga masih mengalami penambahan. Rita Juliawati kembali menyampaikan, kasus konfirmasi mengalami penambahan sebanyak 36 orang dalam 24 jam terakhir, yaitu 19 orang merupakan warga asal Kota Palangka Raya, 7 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Timur, 6 orang merupakan warga asal Kabupaten Barito Selatan dan 3 orang lainnya merupakan warga asal Kabupaten Barito Utara. Dalam hal ini ada penyesuaian data sebanyak 3 orang, sehingga kasus konfirmasi yang semula hanya berjumlah 1.405 orang menjadi 1.438 orang saat ini.


Dari 1.438 kasus konfirmasi yang dilaporkan yakni 992 orang sudah dinyatakan sembuh, 81 orang meninggal dunia dan sisanya sebanyak 365 pasien konfirmasi yang masih menjalani perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19 di Kalteng. Pasien konfirmasi yang dalam perawatan, mengalami pengurangan sebanyak 33 orang, sehingga yang semula 401 orang menjadi 365 orang saat ini.

Rita Juliawati juga menuturkan,  tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 di Kalteng saat ini masih berada di angka 5,6 persen. Jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 saat ini menjadi 81 orang saat ini. Ada penambahan sebanyak 1 orang dibanding tanggal 20 Juli 2020. Diketahui, 1 orang yang baru dinyatakan meninggal merupakan warga asal Kota Palangka Raya.


Tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Rita Juliawati kembali menyampaikan, untuk kasus suspek atau yang sebelumnya dikenal ODP dan PDP, mengalami penambahan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 331 orang menjadi 335 orang.


Distribusi kasus suspek dari masing-masing Daerah antara lain, Kota Palangka 76 orang, Kabupaten Kapuas 12 orang, Kabupaten Pulang Pisau 6 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 11 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 75 orang, Kabupaten Seruyan 2 orang, Kabupaten Katingan 85 orang, Kabupaten Lamandau 9 orang, Kabupaten Barito Selatan 51 orang, Kabupaten Barito Utara 6 orang dan Kabupaten Gunung Mas 2 orang.

Terakhir disampaikan oleh Rita Juliawati untuk kasus Probable dilaporkan  ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 1 orang menjadi 7 orang. Diketahui, 6 orang tersebut merupakan warga asal Kabupaten Barito Utara. (WDY/Foto:Ega)

 

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook