Sekilas Info
Kontribusi dari Widia Natalia, 20 Juli 2020 16:18, Dibaca 7 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menyampaikan, hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 20 Juli 2020. Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus pada tanggal 20 Juli 2020, sebanyak 4 Kabupaten/ Kota dengan resiko tinggi atau zona merah yaitu Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,71, status terdampak, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,71, status terdampak, Kota Palangka Raya dengan skor 1,76, status terdampak dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,62, status terdampak.
Sementara, sebanyak 8 Kabupaten dengan resiko sedang atau zona oranye yaitu, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,88, status terdampak, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,84, status terdampak, Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,2, status terdampak, Kabupaten Katingan dengan skor 2,1, status terdampak, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,15, status terdampak, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,15, status terdampak, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,25, status terdampak dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,14, status terdampak. Dan, sebanyak 1 Kabupaten dengan resiko rendah atau zona kuning yaitu Kabupaten Seruyan dengan skor 2,54, status terdampak.
(Baca Juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 28 Orang Dan Konfirmasi Baru 6 Orang)
Selain itu, sebanyak 1 Kabupaten dengan tidak ada kasus atau zona hijau yaitu Kabupaten Sukamara atau berstatus tidak ada kasus. Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada 12 Juli 2020, ada 3 Kabupaten/ Kota yang mengalami perubahan resiko yaitu Kota Palangka Raya yakni dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Barito Timur yakni dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah) dan Kabupaten Barito Utara yakni dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah).
Sedangkan untuk Kabupaten Seruyan meskipun sudah tidak ada kasus aktif tetapi status masih zona kuning. Hal ini disebabkan penilaian pada beberapa indikator lainnya.Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran melalui tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng dr. Herlina Eka Shinta, M.Biomed, Sp.PA dalam press release yang digelar pada Senin (20/07/2020) sore, di Lobi Kantor Utama RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Dalam keterangannya, dr. Herlina Eka Shinta mengatakan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kalteng hingga sampai saat ini telah mencapai 924 orang. Telah terjadi penambahan sebanyak 16 orang dibanding tanggal 19 Juli 2020.
Pasien Covid-19 yang baru dinyatakan sembuh, masing-masing 7 orang merupakan warga asal Kota Palangka Raya, 5 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, 2 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Timur, 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Gunung Mas dan 1 orang lainnya merupakan warga asal Kabupaten Barito Utara.
dr. Herlina Eka Shinta juga menyampaikan, kasus konfirmasi sampai dengan saat ini juga masih mengalami penambahan. Dalam 24 jam terakhir, kasus konfirmasi mengalami penambahan sebanyak 14 orang, yaitu 11 orang merupakan warga asal Kota Palangka Raya, 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 orang merupakan warga asal Kabupaten Kotawaringin Timur dan 1 orang lainnya merupakan warga asal Kabupaten Lamandau. Kasus konfirmasi yang semula hanya 1.391 orang menjadi 1.405 orang saat ini.
Dari 1.405 kasus konfirmasi yang dilaporkan yakni 924 orang sudah dinyatakan sembuh, 80 orang meninggal dunia dan sisanya sebanyak 401 pasien konfirmasi yang masih menjalani perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19 di Kalteng. Pasien konfirmasi yang dalam perawatan, mengalami pengurangan sebanyak 3 orang, sehingga yang semula 404 orang menjadi 401 orang saat ini.
dr. Herlina Eka Shinta juga menyampaikan, tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 di Kalteng saat ini masih berada di angka 5,7 persen. Jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 saat ini menjadi 80 orang saat ini. Ada penambahan sebanyak 1 orang dibanding tanggal 19 Juli 2020. Diketahui, 1 orang yang baru dinyatakan meninggal merupakan warga asal Kabupaten Kapuas.
Tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng dr. Herlina Eka Shinta kembali menyampaikan, untuk kasus suspek atau yang sebelumnya dikenal ODP dan PDP, mengalami penurunan sebanyak 10 orang, sehingga dari semula 341 orang menjadi 331 orang.
Distribusi kasus suspek dari masing-masing DSaerah antara lain, Kota Palangka 73 orang, Kabupaten Kapuas 15 orang, Kabupaten Pulang Pisau 4 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 16 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 71 orang, Kabupaten Seruyan 2 orang, Kabupaten Katingan 79 orang, Kabupaten Lamandau 9 orang, Kabupaten Barito Selatan 49 orang, Kabupaten Barito Utara 11 orang dan Kabupaten Gunung Mas 2 orang.
Terakhir disampaikan oleh dr. Herlina Eka Shinta untuk kasus Probable dilaporkan ada kasus baru sehingga menjadi 1 orang. Diketahui, 1 orang tersebut merupakan warga asal Kota Palangka Raya. (WDY/Foto:Asep)