Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Teleconference Pemberdayaan Fungsi Kehumasan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 20 Juli 2020 15:34, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan teleconference Pemberdayaan Fungsi Kehumasan di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui publikasi informasi kinerja yang diadakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan UPT se-Indonesia menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Turut hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Cahyani Suryandari, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto dan Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati serta pegawai di sub Bagian Humas, RB dan TI, Senin (20/7/2020).

Kegiatan dimulai dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Pagar Butar Butar. Dalam laporannya  ia menyampaikan ada tiga tujuan yang ingin dicapai Kementerian Hukum HAM, “Adapun tiga tujuan yang dicapai yaitu Pembinaan Kehumasan di Unit Utama, Kanwil, dan UPT, kedua Pengembangan informasi, ketiga mengintegrasikan semangat,” kata Pagar.

(Baca Juga : Menag Yaqut: Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri)


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pemberdayaan fungsi kehumasan melalui informasi publikasi kinerja Kemenkumham RI demi terwujudnya citra positif Kemenkumham. Selain itu beliau juga menyampaikan humas harus dapat membangun kepercayaan kepada masyarakat terhadap Kemenkumham, “Jangan sampai semua karya yang sudah kita lakukan itu sia-sia karena tidak dipublikasikan dan kehilangan trust dari masyarakat,” imbaunya.

Kemudian materi yang disampaikan oleh narasumber pertama adalah Staff Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital Fajar Lase. Fajar menyampaikan pentingnya data dan bagaimana data itu diolah menjadi informasi yang dapat kita sajikan kepada publik. “Kita harus memiliki data, tetapi apakah data itu kita diamkan saja atau kita sajikan kepada masyarakat. Di era digital ini kita semakin mudah untuk memberikan informasi kepada publik, tidak harus melalui media mainstream, dengan media sosial kita dapat langsung manyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan dengan kemajuan teknologi saat ini, pemberitaan tidak hanya berbentuk narasi atau teks, tetapi dapat juga dikembangkan menjadi infografis dan videografis dengan isi yang padat.


Materi kedua disampaikan oleh Tenaga ahli bidang media, Komisi I DPR RI Muhammad Kardeni yang menyampaikan tema meningkatkan reputasi kehumasan. Humas sebagai jembatan komunikasi yang artinya humas memiliki hubungan yang bersimbiosis mutualisme saling menguntungkan. Ada beberapa strategi dalam meningkatkan reputasi kehumasan melalui konten media diantaranya melalui issue mapping dan media monitoring, memanfaatkan moment penting di hari-hari besar nasional, melalui media engagement, melalui channel dan konten. Ia juga mengapresiasi adanya Daily Report di Kementerian Hukum dan HAM dan hal tersebut Ia akui menjadi sebuah awal yang baik. (Red-Dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook