DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ke-7 Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2018

Kontribusi dari Rikah Mustika, 12 September 2018 11:12, Dibaca 1,404 kali.


MMCKalteng-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu(12/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. H. Baharudin Lisa, MM.

“Dalam masa persidangan I sampai dengan masa persidangan II tahun sidang 2018 telah dilaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kesemuanya ini merupakan wujud nyata dari kerjasama semua pihak untuk berperan aktif dalam percepatan pembangunan Kalimantan Tengah dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat” ucap Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, saat membacakan sambutannya.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi VII DPR RI Terkait Ilegal Mining)

Gubernur mengatakan bahwa kualitas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sangat diperlukan, oleh sebab itu sinergitas dan peran aktif dari unsur Legislatif dan Eksekutif dalam pembahasan materi sangat penting dalam menentukan kebijakan dan langkah-langkah yang akan diambil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Diharapkan kedepannya agar bisa mengutamakan kebersamaan dan kerjasama untuk menghadapi berbagai rintangan dan persoalan, sehingga bisa menyelesaikan tugas dan tanngung jawab yang semakin berat. (Rikah / Foto : Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook