Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Kegiatan Pemantapan Petugas Layanan Dukungan Psikososial Tahun 2018

Kontribusi dari Widianatalia, 01 Agustus 2018 10:44, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pemantapan Petugas Layanan Dukungan Psikososial Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 selama 4 (empat) hari, sejak tanggal 31 Juli s.d 03 Agustus 2018. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh peserta Kegiatan Pemantapan Petugas Layanan Dukungan Psikososial Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 dari Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang dilaksanakan di Hotel Neo Palma Palangka Raya, (01/08).

Kegiatan tersebut digelar dengan maksud agar tersedianya petugas psikososial dan pendampingan sosial dan tertanganinya korban bencana yang mengalami masalah psikososial secara cepat dan tepat melalui intervensi dukungan psikososial dan pendampingan sosial. Sedangkan, tujuannya yaitu dapat memberikan pengetahuan tentang dampak psikologis dan social akibat kejadian bencana alam serta memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang assasment dan intervensi pelayanan dukungan psikososial.

(Baca Juga : Wagub Kalteng Sambut Kedatangan Mensos Tri Rismaharini )

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Suhaemi, M.Si, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut Indonesia telah dinyatakan sebagai salah satu Negara paling rawan bencana. Menurut Internasional Strategy Disaster Reduction (ISDR), Indonesia menduduki urutan ke 7 (tujuh) diantara negara-negara yang rawan bencana.

Indonesia sangat rentan terhadap bencana yang disebabkan oleh alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus dan lain-lainnya. Terkait dengan hal tersebut, diharapkan penanggulangan korban bencana di Indonesia akan berjalan dengan baik, terutama di masing-masing Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh pada tahapan pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Suhaemi, M.Si, berharap agar petugas penanggulangan bencana alam khususnya dibidang layanan Dukungan Psikososial haruslah mampu dan memiliki keterampilan assessment dan intervensi pelayanan dukungan psikososial serta memahami dan dapat menggunakan instrument pedoman dukungan psikososial penanggulangan bencana yang cukup dan memadai dalam melaksanakan tugas bagi masyarakat yang tertimpa musibah bencana.(Foto:Asep)

Widianatalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook