10 Kabupaten/Kota Ditetapkan Sebagai Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Kontribusi dari Rikah Mustika, 25 Juli 2018 12:32, Dibaca 34 kali.


MMCKalteng-Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah menggelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/7). Peserta apel berjumlah 1000 orang yang terdiri dari korem 102/Pjg, Polda Kalimantan Tengah, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Banser, Damkar PBS Perkebunan, dll. Nampak hadir juga para kepala SOPD di lingkungan provinsi Kalimantan Tengah.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, S.Hut, MP, menyampaikan dalam laporannya “Tujuan apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 yaitu untuk mengetahui kekuatan personel dan kesiapan sarana dan prasarana yang ada, dalam mengantisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan” Ujarnya.

(Baca Juga : Gubernur Sugianto Sabran Resmi Lantik Anang Dirjo dan Lisda Arriyana Menjadi Pj. Bupati Kobar dan Pj. Bupati Barsel)

Fahrizal Fitri juga mengatakan “Jumlah hotspot sejak Januari hingga tanggal 22 Juli 2018 di Kalimantan Tengah yaitu 617 hotspot, jumlah kejadian kebakaran sebanyak 192 kejadian, dan jumlah area terbakar kurang lebih 2.131,3 Ha”.

Beliau juga mengatakan bahwa Kabupaten/Kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan sebanyak 10 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya. (Rikah / Foto : Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook