Launching SIPANDER Aplikasi Layanan Online Administrasi Kelurahan

Kontribusi dari Iin Carolina, 17 Juli 2018 19:14, Dibaca 2,153 kali.


MMCKalteng -  Walikota Palangka Raya H.M Riban Satia dengan resmi me - launcing aplikasi SIPANDER (Sistem Pelayanan Administasi Kelurahan) seusai Upacara Hari Jadi Kota Palangka Raya ke - 61 dan HUT Pemerintah Kota Palangka Raya ke - 53, di Lobby Kantor Walikota, selasa 17 Juli 2018

Aplikasi berbasis mobile ini memudahkan masyarakat mendapatkan surat keterangan dan pengantar dari kelurahan tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

(Baca Juga : Wakil Bupati Murung Raya Serahkan Materi Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD-P TA 2019 )

Aplikasi ini dapat diakses melalui Play Store dengan kata kunci SIPANDER  atau langsung mengunjungi melalui Website sipander.palangkaraya.go.id, layanan online SIPANDER ini baru diterapkan di Kelurahan Pahandut dan Kelurahan Bukit Tunggal, sisanya 28 kelurahan lainnya akan menyusul sembari menunggu jaringan koneksi telekomunikasi berjalan lancar.

Tahap awal, SIPANDER hanya melayani pemberian surat keterangan tidak mampu (KIS), surat keterangan kematian, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kelakuan baik, dan surat keterangan usaha, dan dengan sistem mobile online ini warga yang ingin mengurus lima kategori pelayanan ini tidak perlu repot datang ke kelurahan, namun cukup diakses melalui telepon selular berbasis android dan web.

Dengan aplikasi ini warga cukup mengisi biodata sesuai KTP dan surat keterangan yang diperlukan, Syarat agar permohonan bisa diproses, maka pemohon harus mencantumkan nomor surat keterangan dari RT, setelah itu pihak kelurahan akan memproses dan bila permohonannya disetujui, maka berkas permohonannya bisa diambil di kantor kelurahan dengan membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga#iin carolina

 

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook