Gubernur kalteng Kukuhkan Tim Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah Berkah

Kontribusi dari Rikah Mustika, 10 Juli 2018 14:34, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng – Acara Pengukuhan Tim Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah Berkah dilaksanakan di Istana Isen Mulang Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (10/7). Para tenaga ahli dikukuhkan secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran. Acara tersebut dihadiri kepala SOPD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga para tokoh adat.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/64/2018 tanggal 26 Maret 2018, tenaga ahli yang dikukuhkan sebanyak 10 orang yaitu pertama Laksamana (Purn) Dr. Marsetio selaku ketua tim. Kedua Apung Widadi, SE selaku sekretaris, yang memiliki tugas di Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam, Bidang Infrastruktur, Perhubungan dan Perumahan Rakyat, serta Bidang E-Government dan Smart City & Pariwisata. Ketiga Laksamana Muda (Purn) Susanto yang memiliki tugas di Bidang Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Konflik Komunal pada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Keempat Dr. H. Bulkani, M.Pd yang memiliki tugas di Bidang Keagamaan, Keberagaman dan Kebhinekaan, Bidang Kesehatan Masyarakat dan Adat, Bidang Hubungan Kemasyarakatan, dan Bidang Penanggulangan Kemiskinan.

(Baca Juga : Gubernur Sugianto Sabran : Potensi Pertanian Kalteng Terbuka Lebar Bagi Kaum Milenial yang Optimis dan Siap ``Hantak Siku`` )

Kelima, Dr. Ibnu Emi Pelu, SH, MH yang memiliki tugas di Bidang Organisasi dan Hubungan antar Lembaga, Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan, dan Bidang Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kinerja. Keenam, Rahmadi G. Lentam, SH, MH yang memiliki tugas di Bidang Hukum, Perundang-Undangan dan Kebijakan. Ketujuh, Prof. Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc yang memiliki tugas di Bidang Perikanan dan Pemberdayaan Nelayan, Pengembangan Industri Perikanan dan Pakan Ikan, dan Bidang Kelautan dan Kemaritiman. Kedelapan, H. Wahyudie F. Dirun, SP, MM yang memiliki tugas di Bidang Media. Kesembilan, Muhnur, SH yang memiliki tugas di Bidang Tata Ruang , RTRW dan Lingkungan. Dan terakhir, Dr. Andrie Elia Embang, M.Si yang memiliki tugas di Bidang Hubungan Kemasyarakatan. (Rikah / Foto : Asep)  

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook