Soal Harga Ayam dan Sembako di Pasar Masih Tinggi

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 22 Juni 2018 08:46, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng – Pasca Lebaran tahun ini, harga daging ayam dan sembilan bahan pokok (sembako) di pasar dalam Kota Palangka Raya masih tinggi.

Akibatnya, Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA) menyorot kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalteng.

(Baca Juga : Banmus DPRD DKI Jakarta Berkunjung ke Dewan)

Dari pantauan, harga daging di kota Palangka Raya sendiri sebelum lebaran mencapai Rp60 ribu sampai 70 ribu per kilogramnya, sementara daging sapi mencapai Rp150 ribu. Sementara dari pantauan media ini, Selasa (19/6) atau pasca lebaran, harga ayam di kawasan pasar besar Palangka Raya masih berkisar Rp50 per kilogramnya.

Hal inilah yang menjadi sorotan Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Lodewik C Iban. Menurutnya, pemerintah daerah, utamanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus turun kelapangan menyikapi masalah tersebut, karena hal itu sangat membebani masyarakat. “Harusnya Disperindag itu turun kelapangan, jangan yang turun dan harus ada gebrakannya yang langsung. Jangan hanya ngomong tidak realisasinya,” kata Lodewik, saat dibincangi wartawan, di gedung Dewan, Kamis (21/6).

Kenaikan harga ayam dan harga sembako tersebut kata Lodewik harus dicari penyebabnya, apakah ada permainan oleh oknum untuk mencari keuntungan yang besar. “Mana perlu mereka mencari mengapa sampai mahal, dan harus gerakannya kelihatan bagaimana itu agar murah, jangan hanya ngomong,” tegas legislator dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Kenaikan harga yang sangat tinggi menjelang lebaran pasca lebaran beberapa waktu lalu ini harus dijadikan pembelajaran bagi pemerintah, khususnya instansi terkait. Agar kejadian serupa jangan terjadi lagi ditahun-tahun mendatang.

Oleh sebab itu, dia meminta menjelang lebaran bahkan menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan lainnya, pemerintah perlu membuat srtategi khusus untuk menekan harga di pasaran. “Ini pelajaran bagi dinas terkait, karena ini kenyataannya naik,” tambah Lodewik.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V Kalteng, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mengatakan, usai kejadian tersebut, dia juga meminta agar pemerintah melalukan investigasi, apa yang menyebabkan melonjaknya harga tersebut, dan kalau ditemukan ada bukti penyelewengan harus diberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya.

“Harus ada sanksi bagi mereka yang menaikan itu, kalau perlu segera lakukan sidak-sidak ke pasar-pasar,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook