Pembukaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemenuhan Hak Anak (PHA) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Widianatalia, 07 Juni 2018 14:10, Dibaca 77 kali.


MMCKalteng – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemenuhan Hak Anak (PHA) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (7/6).

Rapat Koordinasi dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi  Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny Nurhayati Rosalin, SE, MSc, MFin, Dinas P3A-PPKB Provinsi Kalimantan Tengah,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah serta diikuti oleh peserta dari perangkat Daerah dan Lembaga/organisasi terkait yang masuk dalam Gugus Tugas PHA dan serta lembaga-lembaga terkait yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak yang berjumlah sebanyak empat puluh orang.

(Baca Juga : Asisten Ekbang Leonard S. Ampung Buka Konser Akbar Sekaligus Lepas Kontingen Pesparawi Pada Event Nasional ke-13 di Yogyakarta)

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Sinsigus, SE, M. Kes, selaku panitia menyampaikan tujuan diadakannya Rapat Koordinasi untuk meningkatkan upaya terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) pada Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dan meningkatkan komitmen gugus tugas di Tingkat Pemerintah Provinsi secara sistematis, terpadu dan strategi dalam mencapai KLA di Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas P3APPKB dr. ADM. Tangkudung, M.Kes, selaku penyelenggara pada Rapat Koordinasi juga menyampaikan dalam sambutannya, diadakannya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemenuhan Hak Anak (PHA) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Untuk mewujudkan  Kota Layak Anak (KLA) yang juga sebagai salah satu upaya pemenuhan hak anak dengan perlu memperhatikan konsep dan tahapan-tahapan  pengembangan KLA sebagaimana telah diatur  dalam peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang  Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dan Peraturan  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak  RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang  Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Tujuan akhir yang hendak dicapai dalam Program ini  adalah bahwa pada tahun 2030 Indonesia telah mencapai kondisi Indonesia Layak Anak (IDOLA), tentunya termasuk semua kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi  Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny Nurhayati Rosalin, SE, MSc, MFin sekaligus membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemenuhan Hak Anak (PHA) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan dan memberikan arahannya pada gugus tugas Pemenuhan Hak Anak (PHA) yaitu Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan karena anak merupakan 1/3 dari total penduduk, sebagai investasi SDM dan sebagai tongkat estafet penerus masa depan Bangsa. Selain itu, KLA merupakan wujud nyata implementasi Konvensi Hak Anak dan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait “Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak”.

KLA Kabupaten/Kota mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin “Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak”.

Dengan adanya KLA diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak anak agar tetap hidup, tumbuh dan berkembang. Selain itu, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengurangan resiko terhadap anak dalam segala bentuk seperti ekploitasi, penelantaran dan kekerasan  terhadap anak.(Foto:Asep)

 

 

Widianatalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook