Asisten II Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Membuka Bimtek Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Kontribusi dari Ahmad Saifuddin, 07 Juni 2018 13:38, Dibaca 76 kali.


MMCKalteng – Pejabat Asisten II Sekda pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Nurul Edy, M.Si menghadiri acara dan sekaligus membuka kegiatan Bimtek Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018 di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Kamis (7/6) yang di hadiri SOPD pemerintan Provinsi Kalimantan Tengah, Narasumber dari LKPP RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya asisten II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh Barang dan Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa.

(Baca Juga : Sunarti : Wanita Islam Kalteng Punya Peranan Penting dalam Menciptakan Generasi yang Berkualitas)

Dalam hal ini proses yang di maksud diatur dalam dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah pengganti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Agar tercipta pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan aturan serta memenuhi prinsip pengadaan yang efektif, efisien, terbuka, bersaing, trasnparan dan akuntabel, tentunya memerlukan aparatur yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang terampil dalam melaksanakan kegiatan barang/jasa dan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang/jasa Pemerintah bagi Apartur Pemerintah khususnya bagi Pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ahmad Saifuddin

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook