Peringatan 46 Tahun Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Kontribusi dari Rikah Mustika, 05 Juni 2018 09:39, Dibaca 39 kali.


MMCKalteng – Hari Lingkungan Hidup Sedunia terbentuk sejak adanya masalah lingkungan hidup yang serius di beberapa negara sedunia seperti kabut asap di Eropa dan madanya tragedi Minamata di Jepang. Hal itu disebabkan karena adanya pembangunan pada tahun 1960-an sehingga terjadi penebangan dan pembakaran hutan, serta limbah industri yang tidak dikelola dengan baik. Permasalahan tersebut mencapai puncaknya pada tanggal 5 Juni 1972 dan PBB menggelar konferensi tentang Lingkungan Manusia di Stockholm, Swedia, serta menetapkan tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Indonesia juga turut terlibat dalam konferensi tersebut yaitu dengan kehadiran Prof. Emil Salim selaku Kepala Bappenas saat itu. Tujuan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pemeliharaan lingkungan dengan cara melakukan tindakan positif terhadap lingkungan sekitar, melakukan aksi global untuk melindungi bumi, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ramah lingkungan.

Hari ini diadakan upacara bendera/apel di sejumlah wilayah di Indonesia dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, menyampaikan dalam sambutannya, tema Hari Lingkungan Hidup tahun 2018 ini adalah “Kendalikan Sampah Plastik” sebagai perwujudan komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya mengatasi bahaya sampah plastik diberbagai belahan di dunia, termasuk Indonesia. Tema tersebut memiliki arti motivasi kerja sekuat tenaga untuk mengatasi sampah, kerja yang sistematis dalam mengurangi sampah, mengolah sampah, dan melakukan pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu dengan daur ulang atau 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

(Baca Juga : Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Kalteng)

Dalam mengelola sampah plastik berlanjutan harus diterapkan beberapa prinsip utama yaitu melakukan re-design kemasan dengan cara mengurangi kemasan sekali pakai, mengurangi sampah plastik dengan cara membatasi penggunaan kemasan plastik, memanfaatkan kembali kemasan plastik dengan fungsi yang sama, mendaur ulang kemasan plastik, serta kepemimpinan setiap elemen kelembagaan masyarakat.

Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu dengan pendekatan Circular Economy, yaitu menyeimbangkan aspek lingkungan dan ekonomi sehingga dapat dijalankan secara bersamaan. Akar dari model tersebut dalam konteks pengelolaan sampah dengan 3R. Bank sampah, Circular Economy dan landasan kesadaran yang dimulai dari rumah tangga merupakan modal dasar untuk mencapai negara bebas sampah dan bebas sampah plastik pada tahun 2020. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan dua regulasi yaitu pengurangan kantong belanja plastik di pusat perbelanjaan dan toko, peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

Harapannya melalui peringatan ini bisa menambah semangat untuk senantiasa memperbaiki diri dalam berperilaku adil terhadap lingkungan. Selain itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dengan upaya 3R, membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan sampah plastik, melakukan pemilahan sampah untuk diolah selanjutnya menjadi bahan produktif, serta tekad kuat untuk mengelola sampah plastik. (Rikah / Foto : Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook